Berita Kalteng
Satlantas Polres Kapuas Jaring 21 Sepeda Motor dengan Knalpot Blong, Ini Alasannya
Penindakan itu dilakukan di seputaran Kota Kualakapuas. Sebanyak 21 unit sepeda motor pun diamankan ke Mapolres Kapuas menunggu proses selanjutnya.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Sepekan terakhir, jajaran Satlantas Polres Kapuas menindak sedikitnya 21 unit sepeda motor dengan knalpot blong.
Penindakan itu dilakukan di seputaran Kota Kualakapuas. Sebanyak 21 unit sepeda motor pun diamankan ke Mapolres Kapuas menunggu proses selanjutnya.
"Ya, selama seminggu terakhir ada 21 unit sepeda motor yang kami tindak karena menggunakan knalpot blong," kata Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Abdul Wakid mewakili Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, Rabu (28/8/2019).
Dilanjutkannya, Satlantas Polres Kapuas akan semakin gencar menjaring dan menilang para pengendara sepeda motor dengan knalpot blong karena suaranya yang berisik dan bisa mengganggu warga atau pengguna jalan lainnya.
"Penindakan yang dilakukan ini guna memberikan efek jera. Tak ada toleransi, kami tindak tegas para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas," tegasnya.
Baca: Kebakaran di Sungai Tabuk, Dua Rumah Warga Ludes, Polisi Masih Selidiki Penyebab Munculnya Api
Pihaknya pun berharap agar tiap pengendara harus menerapkan toleransi terhadap pengendara lain.
Artinya bila menggunakan knalpot blong bisa berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas juga membeberkan bahwa berbagai upaya sebelumnya sudah dilakukan guna mengantisipasi penggunaan knalpot blong di wilayah hukum Polres Kapuas.
Diantaranya telah dibentuk tim yang di pimpin KBO Satlantas beserta Kanit Regident untuk melakukan penindakan pada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Baca: Kontak Senjata Tewaskan 1 Prajurit TNI di Papua Terjadi Saat Kerusuhan di Depan Kantor Bupati Deiyai
Yakni tidak lengkapnya surat menyurat kendaraan dan standarisasi kendaraan seperti tidak adanya spion dan knalpot blong.
"Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar dapat mengganggu, terutama jika saat jam salat, tiba-tiba ada sepeda motor lewat dengan suara knalpot yang bising, tentu mengganggu dan membuat tak nyaman. Kami juga dapat laporan dari masyarakat terkait itu, makanya kami gencar lakukan penindakan," paparnya. (banjarmasinpost.co.id/ady)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kasat-lantas-polres-kapuas-akp-abdul-wakid-saat-menunjukkan.jpg)