Berita Banjarmasin

Lapas Banjarmasin Tanda Tangan MoU dengan STIH Sultan Adam, ini Harapannya

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin melakukan penandatanganan MoU dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam, Jumat

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
Foto humas kemenkumham kalsel
Setelah MOU, Kepala STIH Sultan Adam yakni DR Abdul Halim Shahab SH MH memasangkan jaket kepada pegawai lapas banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin melakukan penandatanganan MoU dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam, Jumat (30/08).

Penandatangan MoU berlangsung di aula Lapas Banjarmasin dihadiri langsung Plt Lapas Banjarmasin, Kusbiyantoro dan Kepala STIH Sultan Adam, DR Abdul Halim Shahab .

Dalam sambutannya Plt. Lapas Banjarmasin, Kusbiyantoro mengharapkan kerjasama bisa berjalan dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya.

"Dan kerjasama ini sudah saya sampaikan kepada pegawai saya dan alhamdulillah sudah ada 30 pegawai yang ingin melanjutkan pendidikannya dan kedepannya saya juga ingin kalo memungkinkan akan saya koordinasikan juga dengan warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan sehingga tidak hanya pegawai yang unggul tapi juga warga binaan," paparnya dalam sambutannya.

Baca: Kisah Fase Nama Ahok Saat Bersama Veronica Tan dan BTP Pasca Nikahi Puput Nastiti Devi Diungkap

Baca: Disebut Elza Syarief Stres, Nikita Mirzani Kepergok Nia Ramadhani Masih Simpan Sepatu Dipo Latief

Baca: Sikap Umat Muslim Sambut 1 Muharram Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah, Berikut Penjelasannya

Sementara itu Ketua STIH Sultan Adam, DR Abdul Halim Shahab mengungkapkan bahwa STIH Sultan Adam termasuk perguruan tertua yang bergerak di bidang hukum di Banjarmasin dan sudah meluluskan banyak alumni berprestasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan simbolis pemasangan almamater STIH Sultan Adam kepada pegawai Lapas Banjarmasin.

Harapan dari penandatanganan MoU ini menjadi jembatan bagi pegawai Lapas kelas IIA Banjarmasin untuk bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang Perguruan Tinggi sehingga bisa meningkatkan kualitas pendidikan dalam dunia Hukum.

(Banjarmasinpost.co.id/irfani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved