Ayah Bunuh Anak di Palangkaraya
BREAKING NEWS : Pedagang Sayur di Palangkaraya Tega Tusuk Anak Sendiri Hingga Tewas
Mardi warga Jalan Manunggal Gang Kenanga I Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau ini ditangkap, karena diduga membunuh putranya Eko Saputra (15).
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Jajaran kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (1/9/2019) menangkap Mardi (37) pedagang sayur yang selama ini berjualan di Pasar Subuh Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Mardi warga Jalan Manunggal Gang Kenanga I Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau ini ditangkap, karena diduga membunuh putranya sendiri Eko Saputra (15) dengan sebilah pisau ke tubuhnya, hingga menembus jantung.
Terungkapnya , kasus pembunuhan orang tua yang tega membunuh anaknya tersebut setelah adanya informasi dari warga setempat terkait kematian korban yang tidak wajar sehingga polisi kemudian mendalami kasus tersebut.
Baca: Dosa Anak Pembangkang Ditulis Sunan Kalijaga, Mantan Mertua Taqy Malik Sindir Salmafina Sunan?
Baca: Sepatu Emas Ibunda Syahrini Jadi Perhatian, Harga Alas Kaki Mertua Reino Barack Itu Disorot
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (1/9/2019) mengungkapkan, pihaknya mengamankan orang tua korban bernama Mardi (37) tahun, karena diduga kuat sebagai pembunuh anaknya sendiri (ES) setelah mendalami kematian korban yang mengalami luka tusuk didadanya akibat sebilah pisau.
"Awalnya saat kejadian, Sabtu (31/8/2019) orang tua korban mengaku anaknya meninggal karena terjatuh tetapi kami melihat kejanggalan dalam kematian tersebut , jika akibat terjatuh, sehingga kami lakukan pendalaman dan akhirnya menyimpulkan anak tersebut tewas akibat dibunuh oleh bapak kandungnya sendiri," ujar Kapolres.(banjarmasinpost.co.id /faturahman)