Selebrita
Jalani Sidang Kedua Kasus Kepemilikan Narkoba, Zul Zivilia Serahkan ke Majelis Hakim
Penyanyi Zul Zivilia (38) kembali terlihat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (2/9/2019).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna merah, Musisi dan penyanyi Zul Zivilia (38) kembali terlihat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (2/9/2019).
Saat itu, Zul Zivilia terlihat begitu sehat dan segar. Sambil berjalan dari ruang tahanan pengadilan menuju Ruang Sidang Mudjono, vokalis grup band Zivilia tersebut mengaku kondisinya baik-baik saja.
"Kondisinya Alhamdulillah (sehat) buat jalani sidang kedua," kata Zul Zivilia.
Zul Zivilia (38) kembali menjalani lanjutan sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, Zul Zivilia menjalani sidang kedua.
Baca: Pasca Bentrok, Sajam dan Bom Molotov Disita dari Superter Persikmania-Brajamusti PSIM Jogja
Baca: Aniaya Pria yang Kunjungi Perempuan Bersuami Tengah Malam Hingga Tewas, 6 Warga Ini Ditangkap Polisi
Baca: Pakaian Dalam Via Vallen Digondol Maling, Orang Terdekat Pelakunya
Baca: Tersangka Kerusuhan Papua Dikabarkan Dipindah ke Bali, Polda Bali Pindahkan Tahanan
Pelantun Aishiteru itu mengungkapkan, dia sangat bersyukur ditangkap oleh aparat kepolisian enam bulan lalu dan dijeblokskan dalam penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.
"Ya yang jelas alhamdulillah di umur segini Allah masih memberikan kesempatan kepada saya, untuk bisa mengetahui dan merasakan beragam kejadian dengan segala hikmahnya, alhamdulillah," ucapnya.
Mengenai kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Zul Zivilia enggan bicara.
Dia menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.
"Itu bukan kapasitas saya kitab lihat di persidangan nanti akan tahu sendiri. Tapi intinya, saya bersyukur sudah mulai menjalani persidangan," ujar Zul Zivilia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).
Baca: Jadi Legislator Termuda, Mahasiswa Unibraw Ini Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaltim
Baca: Aturan Tak Masuk Akal Sajad Ukra Dibongkar Nikita Mirzani Sebelum Marahi pada Elza Syarief
Saat ditangkap, Zul Zivilia tidak sendiri.
Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jalani Sidang Kasus Narkoba, Zul Zivilia Bersyukur Dijebloskan ke Penjara
Penulis: Arie Puji Waluyo