Dana Minum dan Kue Guru SDN

TPAD Tak Setujui Usulan Dana Minum dan Kue Harian untuk 9.000 Guru SDN di Banjarmasin

Usulan dana minum dan kue harian untuk 9.000 guru sekolah dasar negeri (SDN) di Banjarmasin tak disetujui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
BPost edisi cetak Selasa (10/9/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Usulan dana minum dan kue harian untuk 9.000 guru sekolah dasar negeri (SDN) di Banjarmasin tak disetujui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Sebelumnya anggaran sebesar Rp 3.500 per orang per hari itu diusulkan dinas pendidikan (disdik) masuk APBD Perubahan 2019 dan APBD Murni 2020.

“Disdik tak diperkenankan menambah anggaran kegiatan dan harus menyesuaikan rencana strategis (renstra) yang dibuat lima tahunan,” kata Kabid Pembinaan SD Disdik Banjarmasin, Nuryadi, Minggu (8/9).

Dijelaskannya, dalam aturan terbaru, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak diperbolehkan menambah kode rekening baru.

Itu karena rencananya penganggaran minum dan kue harian guru disiasati dimasukkan dalam pos kesekretariatan disdik.

Apalagi nilainya fantastis yakni Rp 31,5 juta per hari.

Baca: Perasaan Sebenarnya Ariel NOAH pada Sophia Latjuba Saat Isi Acara yang Sama, Eks Luna Maya Akui Ini

Baca: Perlakuan Ayah Cut Meyriska pada Roger Danuarta Kini, Marcella Simon Pun Jadi Perhatiannya

Baca: Penampakan Wajah Anak Kedua Sandra Dewi & Harvey Moeis, Bibir Bayi Teman Luna Maya Itu Jadi Sorotan

Baca: Viral Video Wanita Bugil Naik Motor Keliling Samarinda Bikin Heboh, Fakta Sebenarnya Memilukan

Apalagi jika per tahun.

Melihat jumlahnya yang miliaran rupiah maka tak mungkin menggeser anggaran lain.

“Kami akan meminta pertimbangan pimpinan. Kami juga akan mencari regulasi yang tepat untuk menganggarkan dana minum dan kue harian guru,” katanya.

Dijelaskan Nuryadi, sejak terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan yang melarang anggaran makan dan minum guru pada Maret lalu, disdik pun berusaha mencari jalan lain.

“Boleh saja menggeser pos anggaran lain di intern di dinas pendidikan, tapi di bidang pembinaan SD memang tidak ada dana yang tersisa,” katanya.

Dijelaskannya, realisasi penyerapan anggaran di bidang pembinaan SD sudah mencapai 80 persen dan tidak mungkin menggeser pos lain untuk anggaran minun dan kue harian guru.

“Demikian juga di APBD Murni 2020 juga tidak ada celah untuk penganggaran dana makan-minum harian guru seperti amanat TAPD,” katanya.

Disdik, lanjutnya, segera menyosialisikan hal ini kepada semua SD dan SMP.

“Kami akan sampaikan kondisi keuangan pemko dan kami minta kerelaan guru,” katanya.

Dia pun akan meminta sekolah menyiasati kondisi ini.

“Saran saya optimalkan saja anggaran kegiatan sekolah yang bisa disiasasti lewat dana BOS,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved