Public Services
Bongkar Muat di Jalan Menteri 4 Martapura Bikin Macet Jalan Umum
Kepada Yth. Kepala Dinas Perhubungan serta Satpol PP dan Kasatlantas Polres Kabupaten Banjar. Mohon ditertibkan mobil barang yang bongkar muat
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kepada Yth. Kepala Dinas Perhubungan serta Satpol PP dan Kasatlantas Polres Kabupaten Banjar. Mohon ditertibkan mobil barang yang bongkar muat di samping kuburan muslimin Karangan Putih beralamat di Jalan Menteri 4 Martapura.
Kami mobil ambulance ingin ke rumah sakit Ratu Zalecha sangat sulit jika keadaan darurat melalui jalan tersebut, sering terjebak macet. Karena mobil sering bongkar muat barang yang sudah jelas melanggar batas jalan yang seyogyanya tidak boleh ditutup untuk kepentingan pribadi, karena itu jalan umum, bukan jalan/lahan pribadi.
Dilihat dari situasi yang sering kami amati bahwa, mobil taksi Colt L300 juga sering terjebak macet. Mohon kiranya kebijaksanaan Bapak-Bapak pimpinan dari instansi yang berwenang agar lebih tegas dan memperhatikan persoalan ini, karena badan jalan umum bukan peruntukannya untuk bongkar muat kepentingan pribadi. 087815855549
TANGGAPAN:
TERIMA kasih kami ucapkan kepada pembaca Banjarmasin Post yang telah menyampaikan laporan perihal kemacetan di sekitar kawasan Kuburan Muslimin Jalan Menteri 4 Kelurahan Keraton, Martapura yang disebabkan oleh kegiatan mobil bongkar muat barang.
Kami akan menindaklanjuti segera agar lalu lintas di kawasan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
DRS HM AIDIL BASITH MAP, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar
Bakar Sampah Perparah Kabut Asap
BANJARMASIN - Assalamualaikum, yang terhormat Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Bapak Camat, Bapak Lurah, Bapak RT/RW di tempat, mohon dihimbau masyarakat banua kita khususnya di Kota Banjarmasin untuk tidak membakar sampah yang mengakibatkan bertambahnya kabut asap di kota kita tercinta ini.
Karena sudah efek asap akibat Karhutla di luar kota, ditambah lagi banyak sebagian masyarakat kita membakar sampah makin perparah asap di Banjarmasin yang bisa mengakibatkan masyarakat gampang terserang penyakit, terima kasih, wassalam. 082262277226
TANGGAPAN:
KAMI sudah secara rutin memberikan sosialisasi ke warga masyarakat mulai tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan, bahwa dilarang membakar sampah dan ini diatur dengan Perda.
Kami berharap peran serta masyarakat untuk ikut serta mengingatkan atau memberi teguran kepada orang yang membakar sampah, karena membakar sampah dilarang dan ada sanksi sesuai Perda Kota Banjarmasin, terima kasih.
DRS H MUKHYAR MAP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Minta Pindahkan Meteran Listrik ke Tempat yang Aman dari Hujan |
![]() |
---|
Rapid Test Massal di Zona Merah, Siapa Tahu Banyak yang Terpapar Virus Corona |
![]() |
---|
Tegas Sebelum Terlambat |
![]() |
---|
Juru Parkir di Kotabaru Sudah Diberikan Buku Karcis, Bermasalah pada PAD |
![]() |
---|
Tidak Ada Bukti Karcis Parkir Roda 2 dan 4 di Jalan Protokol Kabupaten Kotabaru |
![]() |
---|