Public Services
Belum Berizin, Kapal Fery Teluk Gosong - Pulau Sebuku Belum Bisa Beroperasi
Kepada Yth. Bupati Kotabaru. Kami masyarakat Kecamatan Pulau Sebuku mengharapkan fery Teluk Gosong - Pulau Sebuku
BANJARMASINPOST.CO.ID - KOTABARU - Kepada Yth. Bupati Kotabaru. Kami masyarakat Kecamatan Pulau Sebuku mengharapkan fery Teluk Gosong - Pulau Sebuku bisa diberikan izin beroperasinya demi untuk kelancaran transportasi kami pak menuju Kotabaru yang menurut Dinas Perhubungan izin masih di meja bapak. Kapan ditandatangani pak, terima kasih atas perhatiannya. 082352746783
TANGGAPAN:
PERLU diketahui bahwa pertama, Dinas Perhubungan belum mengajukan izin ke Bupati dan tidak ada berkas di meja bupati. Kedua, pihak kami masih melakukan negosiasi kepada pihak ASDP tentang tarif biaya penyeberangan feri dari Pulau Laut ke Pulau Sebuku. Ketiga, harga yang diajukan pihak ASDP lebih besar dari biaya sebelumnya yang dikelola pemilik Andi Makmur (swasta). Keempat, bupati Kotabaru menghendaki biaya penyeberangan yang dikelola pemerintah harganya dibawah atau sama dari tarif yang dikelola swasta dan diharapkan juga masyarakat mendapat subsidi yang maksudnya untuk mengurangi beban biaya masyarakat untuk menggunakan jasa tersebut.
Dan yang kelima, untuk perizinan sudah kami garap dan di koordinasikan ke Bagian Hukum untuk perbaikan. Terima kasih.
H ADI SUTOMO, Kepala Dinas Perhububungan Kotabaru
Tempat Perpanjangan SIM Sangat Terbatas
BANJARMASIN - Kepada bapak Kapolda Kalsel. Saya mau tanya, kenapa pelayanan SIM Corner hanya ada satu saja di DM. Kenapa tidak ditambah, di tempat lainnya kah?
Kasihan masyarakat harus bolak balik maurus perpanjangan SIM mereka. Belum lagi pembatasan nomor pendaftaran yang harus dibatasi di tempat tersebut. 081254342728
TANGGAPAN:
TERIMA kasih atas pertanyaan yang saudara berikan. Yth, pembaca Banjarmasin Post. Pertama-tama kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan kekurangan kami dalam pelayanan.
Perlu diketahui, sebelumnya kami sampaikan semenjak adanya kekosongan material di SIM di Satpas seluruh Kalsel, kami hanya membuka SIM Corner yang ada di Duta Mall dan Satpas di Jalan A Yani Km 21.
Sedangkan adanya pembatasan antrean dimaksudkan agar seluruh pemohon dapat terlayani dengan tertib sesuai dengan waktu pelayanan, sehingga tidak ada antrean yang tidak terfotokan atau terlayani.
Perlu kami sampaikan juga agar tidak bolak balik dalam pengurusan, dipersiapkan terlebih dahulu foto copy KTP dan SIM, sedangkan untuk surat kesehatan berdasar pada PERKAP No.09 Tahun 2012 tentang surat Izin Mengemudi, harus dari dokter yang direkomendasikan dari kedokteran kepolisian dan itu sudah tersedia di tempat pelayanan di Satpas kami, demikian, terima kasih.
KOMPOL WIBOWO SIK, Kasatlantas Polresta Banjarmasin.
Minta Pindahkan Meteran Listrik ke Tempat yang Aman dari Hujan |
![]() |
---|
Rapid Test Massal di Zona Merah, Siapa Tahu Banyak yang Terpapar Virus Corona |
![]() |
---|
Tegas Sebelum Terlambat |
![]() |
---|
Juru Parkir di Kotabaru Sudah Diberikan Buku Karcis, Bermasalah pada PAD |
![]() |
---|
Tidak Ada Bukti Karcis Parkir Roda 2 dan 4 di Jalan Protokol Kabupaten Kotabaru |
![]() |
---|