Revolusi Hijau Dishut Kalsel

Patroli Gabungan Sita Kayu Ilegal

Patroli gabungan dilaksanakan di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan dengan melibatkan personel dari PKSDAE, Rabu (11/9).

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Patroli gabungan dilaksanakan di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan dengan melibatkan personel dari PKSDAE, Rabu (11/9).

Patroli ini menindaklanjuti instruksi Kepala Dinas Kehutanan Kalselm Hanif Faisol Nurofiq terkait ditemukannya tumpukan kayu bulat yang berada di Km 17 Kodeco dan di Km 37 Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe.

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter

dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti (istimewa)

Menyikapi instruksi tersebut, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Dawan berkoordinasi dengan Kepala Bidang PKSDAE dan Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dinas kehutanan Kalsel, untuk melakukan pengamanan terhadap barang bukti kayu bulat tersebut.

Pengamanan dipimpin Kepala Bidang PKSDAE, Pantja Satata didampingi Kepala Seksi Pengamanan Hutan, M Hariyadi, dibantu Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kusan beserta gabungan Polhut, dan TKPH.

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter dengan

jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti (istimewa)

Dawan mengatakan, menyikapi adanya aktivitas illegal logging, KPH Kusan akan meningkatkan lagi kegiatan patroli pengamanan hutan.

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter

dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti (istimewa)

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti.

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter

dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti (istimewa)

Jumlahnya sebanyak 157 potong, dengan jumlah volume kurang lebih 60 M3.

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti

Barang bukti kayu bulat yang diamankan terdiri dari berbagai macam diameter

dengan jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti (istimewa)

Kayu tersebut langsung diamankan di kantor KPH Kusan, sebagian dibawa ke kantor Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan di Banjarbaru. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved