Berita Nasional
2 Kali Awal Pemerintahan, Jokowi Dihadang Kebakaran Hulan dan Lahan di Indonesia, Karhutla Jadi PR
PADA tahun 2015, saat Presiden Joko “Jokowi” Widodo memulai pemerintahan termin pertamanya, Indonesia mengalami
Oleh Rini Astuti, Helena Varkkey dan Zu Dienle Tan
BANJARMASINPOST.CO.ID - PADA tahun 2015, saat Presiden Joko “Jokowi” Widodo memulai pemerintahan termin pertamanya, Indonesia mengalami salah satu kebakaran hutan dan kabut asap terburuk dalam beberapa dekade terakhir.
Presiden Jokowi pun “blusukan” ke lahan gambut yang terbakar di Kalimantan Selatan untuk melihat langsung dampak yang ditimbulkan.
Hasilnya, pemerintah kala itu mengeluarkan serangkaian kebijakan terkait dengan perlindungan hutan dan restorasi gambut.
Kebijakan itu antara lain penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Kehutanan, pendirian Badan Restorasi Gambut yang diberikan mandat untuk merestorasi dua juta hektar lahan gambut rusak, dan pembentukan satuan khusus untuk darurat kebakaran hutan dan kabut asap.
Baca: Penerbangannya Terganggu Kabut Asap, Citilink Siapkan 3 Opsi bagi Penumpang Sumatera & Kalimantan
Baca: Tengah Malam, Kapolda Kalsel Irjen Yazid Ikut Lakukan Penyemprotan Titik Api di Gunung Damar
Baca: FAKTA Sebenarnya Bus Persib Dilempari Batu, 2 Pemain Berdarah & Pelaku Sudah Menunggu di Tepi Jalan
Selain itu, Jokowi juga meneruskan kebijakan moratorium terkait pemberian ijin baru perkebunan pada hutan primer dan lahan gambut yang diinisiasi oleh presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah resmi memenangkan pemilihan presiden untuk kedua kalinya, apa saja dampak dari kebijakan lingkungan yang dikeluarkan Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya dan apa yang bisa diperbaiki untuk masa pemerintahannya yang kedua?
Kontribusi kebakaran hutan dan lahan gambut terhadap emisi gas rumah kaca
Kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 2015 telah menghancurkan 2,7 juta hektar lahan dan lebih dari 800.000 hektar kebakaran tersebut terjadi di lahan gambut dalam. Kehancuran lingkungan ini mengakibatkan kerugian lebih dari US$ 16 miliar (Rp 225 triliun) bagi Indonesia.
Lebih lanjut, laporan dari Bank Dunia juga menyebutkan Indonesia menyumbangkan emisi gas rumah kaca sebesar 15,95 juta ton karbon dioksida setiap harinya, lebih besar dari yang dihasilkan oleh Amerika Serikat.
SYARAT Sekolah dapat Dana BOS 2021, Begini Bedanya BOS 2020 dan 2021, Berikut Cara Penyalurannya |
![]() |
---|
Tri Risma Bakal Lelang Mobil Mewah Rolls-Royce dan Mercedes-Benz, Mensos Harapkan Artis Mau Beli |
![]() |
---|
Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cairkan dengan Bawa KTP atau KK, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Kunjungi Taman Wisata Iman di Sumut, Harapkan Buka Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
Jokowi Bakal Bantu Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bentuk BP3 |
![]() |
---|