Revisi KUHP
Menolak Revisi KUHP, Mahasiswa Demo Gedung DPR hingga Malam
Untuk diketahui pasca pengesahan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan DPR dan disetujui pemerintah terjadi banyak
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Untuk diketahui pasca pengesahan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan DPR dan disetujui pemerintah terjadi banyak penolakan.
Gedung parlemen Senayan, kemarin, bahkan didemo mahasiswa hingga malam.
Sekretaris Jenderal PPP yang juga anggota Panja Revisi KUHP Arsul Sani juga ikut angkat bicara.
Menurutnya, revisi KUHP tidak bisa disahkan karena pembuatan undang-undang harus berdasarkan persetujuan pemerintah dan DPR.
Baca: Pengesahan Revisi KUHP Ditunda, ini Beberapa Pasal yang Masih Pro dan Kontra, Salah Satunya LGBT
Baca: Buntut Gimmick Vicky Prasetyo Melamar Sahila Hisyam, Hal Ini Terjadi Pada Co-host Raffi Ahmad
Baca: Masih Usia Muda, Ibu Cantik Ini Malah Lahirkan Anak Kembar 4, Begini Fakta dan Kondisi Sang Bayi
"Kalau salah satu unsur dalam pembentukan UU apakah DPR atau pemerintahnya minta ditunda, kan tentu tidak kemudian harusnya bisa kita paksakan," kata Arsul.
Keputusan presiden tersebut menurut Arsul akan didukung oleh fraksi-fraksi partai pendukung pemerintah, termasuk fraksi PPP.
"Cuma itu saja. Nah tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan presiden," katanya.