Berita Banjarmasin

Begini Tanggapan Fraksi PDIP dan Gerindra Soal RAPBD Kalsel Tahun Anggaran 2020

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor paparkan penjelasan Raperda Tentang ABPD Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel

Tayang:
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Didik Triomarsidi
Banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Luthfi Saifuddin, Anggota DPRD Kalsel Fraksi Gerindra 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor paparkan penjelasan Raperda Tentang ABPD Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Senin (23/9/2019).

Dimana pada Raperda tersebut, komponen belanja disusun sebesar Rp Rp 7.346.340.856.000 (tujuh triliun tiga ratus empat puluh enam miliar tiga ratus empat puluh juta delapan ratus lima puluh enam ribu Rupiah).

Jumlah tersebut lebih besar dibanding komponen pendapatan sebesar Rp 6.996.340.856.000 (enam triliun sembilan ratus sembilan puluh enam miliar tiga ratus empat puluh juta delapan ratus lima puluh enam ribu Rupiah).

Artinya terdapat selisih kurang sebesar Rp 350.000.000.000 (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah) yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto.

Baca: DPD Golkar Banjarbaru Buka Pendaftaran Sistem Manual, Satu Bacalon Langsung Kirim Utusan

Baca: Partai Golkar Buka Pendaftaran Pencalonan Kepala Daerah Pilkada Kalsel 2020, Catat Jadwalnya

Baca: Link Live Streaming Mola TV MK Dons vs Liverpool Carabao Cup Malam Ini, Cek Link TV Online Bola

Lebih spesifik, Rp 200.000.000.000 (dua ratus miliar Rupiah) diantaranya akan diambil dari SILPA TA sebelumnya dan Rp 150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah) akan diisi dari alokasi dana cadangan.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Kalsel Fraksi PDIP, H Rosehan NB, hal tersebut bukan menjadi masalah besar, pasalnya selisih tersebut masih dapat ditutupi SILPA dan dana cadangan.

Sehingga secara riil tak ada defisit pada komponen APBD Tahun 2020.

Namun walau demikian, Ia nyatakan akan terlebih dahulu mendalami lampiran penjelasan Gubernur atas Raperda APBD Kalsel TA 2020 bersama Fraksi untuk menyusun Pemandangan Fraksi PDIP pada Rapat Paripurna selanjutnya.

"Suka tidak suka Gubernur ini kan dulu diusung juga oleh PDIP juga, jadi bagian dari koreksi supaya tindak lanjut lebih baik," kata H M Rosehan.

Sedangkan menurut Anggota DPRD Provinsi Kalsel Fraksi Gerindra, Luthfi Saifuddin, Kalsel patut bersyukur adanya kenaikan nilai RAPBD Kalsel TA 2020 walaupun masih dalam tahap pembahasan.

Namun Ia mengingatkan masih adanya selisih dalam komponen RAPBD Kalsel TA 2020 dalam Raperda tersebut perlu menjadi perhatian serius.

"Sehingga diperlukan efisiensi dalam kegiatan operasional serta mengurangi kegiatan yang sifatnya hanya promotif atau seremonial saja atau yang tidak menunjang PAD tentu kedepan akan lebih baik lagi," kata Luthfi. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved