B Focus Banua Anam
Pedagang Tidak Tahu Makanan yang Dijual Mengandung Bahan Berbahaya
Pengawasan terhadap kandungan pangan yang dijual di pasaran terus menerus dilakukan berbagai pihak terkait, termasuk di antaranya Kantor Badan POM
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pengawasan terhadap kandungan pangan yang dijual di pasaran terus menerus dilakukan berbagai pihak terkait, termasuk di antaranya Kantor Badan POM di Hulu Sungai Utara (HSU).
Secara rutin BPOM melakukan pemeriksaan sampel bahan pangan yang dijual pedagang untuk mengetahui apakah ada mengandung zat berbahaya seperti rhodamin B atau pewarna tekstil ataupun pengawet boraks.
Berdasarkan data dari Kantor Badan POM di HSU, untuk 2018 dari operasional mobil laboratorium keliling di delapan titik pasar atau CFD, saat itu didapat, total 64 sampel jajanan dan hasilnya.
Untuk jajanan atau makanan yang memenuhi ketentuan (MK) ada 56 sampel atau 87,5 persen, sedangkan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) ada delapan sampel atau 12,7 persen.
Baca: Polah Roger Danuarta Direkam Ustadz Yusuf Mansur, Suami Cut Meyriska Dinasehati Ustadz Abdul Somad
Baca: Kesalahan Luna Maya Tampil Sepanggung NCT 127, Eks Ariel NOAH Tuai Hujatan, Serupa Jessica Iskandar?
Baca: Larangan Keras Fairuz A Rafiq ke Suami Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar Soal Anak Pasca Ikan Asin
Kemudian, pada 2019 dengan operasional mobil laboratorium keliling di 35 titik pasar, CFD atau pasar ramadan, dari total 857 sampel jajanan, hasil yang MK 814 sampel atau 95 persen dan TMK ada 43 sampel atau 5 persen.
Dari data tersebut, bisa diartikan telah terjadi penurunan jajanan di pasar yang mengandung bahan berbahaya, dimana sebelumnya pada 2018 jajanan pasar TMK 12,5 persen, pada 2019 turun menjadi 5 persen.
Masih adanya ditemukan kandungan berbahaya ini diakui pedagang karena ketidaktahuan kalau makanan yang mereka jual mengandung bahan berbahaya.
Keunggulan Produk Tinsa Semua Bahan Baku yang Digunakan Berasal dari Lokal |
![]() |
---|
UMKM di Tabalong Mulai Melebarkan Sayap ke Provinsi Tetangga, Produk Makanan ini Paling Diminati |
![]() |
---|
Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar Mengancam Aruh Adat yang Biasa Digelar Masyarakat Dayak |
![]() |
---|
Beberapa Desa Bakal Menggelar Aruh Adat, Pesta Besar-besaran Akan Diselenggarakan di Desa ini |
![]() |
---|
Aruh Adat di Kabupaten Balangan Mulai Diminati Wisatawan, Informasi Disebar Lewat Media Sosial |
![]() |
---|