Melihat Untung Menjadi Wakil Rakyat
Ini Komponen Gaji yang Diterima Anggota DPRD Kalsel Tiap Bulannya, Tunjangan Jabatan Hingga Beras
Belum adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan terkait gaji Anggota Dewan, Anggota Dewan Kalsel menerima gaji atau yang disebut uang representasi
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Belum adanya perubahan Peraturan Menteri Keuangan terkait gaji Anggota Dewan, Anggota Dewan Kalsel menerima gaji atau yang disebut uang representasi beserta tunjangan lainnya hingga mencapai Rp 30 jutaan setiap bulannya.
Berbeda dibanding komponen gaji pekerja lainnya, ada sederet komponen gaji dan tunjangan dalam rincian pencairan gaji Anggota DPRD Kalsel.
Lebih spesifik, setidaknya ada lima belas komponen di dalamnya.
Dalam jumlah tersebut sudah termasuk lima belas komponen penghasilan yaitu uang representasi, tunjangan keluarga, perumahan, jabatan, beras, PPH, Banmus, Komisi, Banggar, BK, Pansus, komunikasi intensif, transport dan uang paket.
Baca: HARI BATIK - Warisan Budaya Indonesia yang Diakui Dunia, Begini 4 Cara Merayakannya
Baca: Segini Rata-rata Nilai Uang Representasi dan Tunjangan Diterima Dewan Kalsel Setiap Bulan
Baca: Awal Mula Isu Keretakan Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella & Engku Emran, Eks Raffi Ahmad Ungkap Ini
Menurut Kasubag Verifikasi dan Perbendaharaan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, Vera EkadiantiDari berbagai komponen tersebut, komponen tunjangan keluarga biasanya menjadi faktor yang bisa membedakan total besaran tunjangan yang dibawa pulang setiap Anggota Dewan.
Pasalnya tunjangan keluarga ditetapkan berdasarkan jumlah dan usia anak yang dimiliki masing-masing Anggota Dewan. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/anggota-dewan-kalsel-periode-2019-2024-ikuti-gladi-bersih.jpg)