CPNS 2019
Cek Link sscasn.bkn.go.id! Syarat Pendaftaran CPNS 2019, Simak Bocoran BKN Soal Mekanisme & Formasi
Cek Link sscasn.bkn.go.id! Syarat Usia di Pendaftaran CPNS 2019, Simak Bocoran BKN Soal Mekanisme & Formasi
Penulis: Noor Masrida | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Cek Link sscasn.bkn.go.id! Syarat Usia di Pendaftaran CPNS 2019, Simak Bocoran BKN Soal Mekanisme & Formasi
Penerimaan pendaftaran CPNS 2019 sebentar lagi! Simak info tentang cara pendaftaran CPNS 2019 dan berbagai syarat serta dokumen penting seleksi di situs sscasn.bkn.go.id yang dianjurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, tak lama lagi pemerintah melalui BKN akan membuka seleksi pendaftaran CPNS 2019. Nantinya semua prosesnya akan melalui situs sscasn.bkn.go.id
Nah, bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi pendaftaran CPNS 2019 pastikan telah mengetahui tentang persyaratan dan mekanismenya. Yuk, simak bocoran BKN!
Baca: LINK www.trans7.com! Live Streaming MotoGP Thailand 2019, TV Online Trans 7 MotoGP 2019 Berlangsung
Baca: 108 Lokasi Pendaftaran CPNS 2019 Diumumkan BKN, Cek Cara Akses Link sscasn.bkn.go.id Jelang Seleksi
Baca: Link sscasn.bkn.go.id - Cara Akses Pendaftaran CPNS 2019 & Daftar Dokumen Penting Seleksi di Sini
Pada pendaftaran CPNS 2019 nanti, salah satu syarat yang perlu diperhatikan adalah usia maksimal calon pelamar.
Pelamar CPNS 2019 mendatang dibolehkan berusia 40 tahun. Hal tersebut tetuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.
Dalam Keppres tersebut, pemerintah memberikan peluang bagi lulusan Strata 3 (Doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun untuk menjadi CPNS menempati jabatan-jabatan tertentu.
Jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Disebutkan, bagi jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Sementara, jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).
"Untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.
Sedang untuk jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, menurut Keppres ini, kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
“Usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil dihitung saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum KELIMA Keppres ini, pada rilis BKN.
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.
Artinya Selain itu, pelamar tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai batas usia paling tinggi 35 tahun, serta kualifikasi pendidikan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk masing-masing jabatan.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa pelamar dengankualifikasi pendidikan selain yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden tersebut tetap dapat melamar CPNS mengacu pada peraturan yang berlaku.

Sementara itu berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian:
37.854 formasi untuk kementerian/lembaga.
159.257 formasi untuk daerah.
Formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti, dan perekayasa.
Namun demikian, Mohammad Ridwan, Kepala Humas BKN, melalui rilis resmi lembaga itu menyatakan angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan melalui siaran resmi tersebut.
Besaran Alokasi CPNS untuk Tahun Anggaran 2019 dari akun twitter BKN, Sabtu (8/6/2019). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Situs Sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses
Sebelumnya, pada rekrutmen CPNS 2018, pendaftaran peserta terintegrasi secara nasional melalui satu portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara ( BKN), sscn.bkn.go.id.
Meski masih beberapa minggu lagi menjelang akhir Oktober 2019, antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk mendaftarkan diri sebagai abdi negara.
Situs SSCN mulai ramai dikunjungi mereka yang mencari tahu informasi seputar CPNS 2019.
Melansir berita Kompas.com, sejumlah warganet, melalui media sosial Twitter, menanyakan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi @BKNgoid mengenai situs SSCN yang belum dapat diakses.
"Min kok nggak bisa diakses?," tulis salah satu pengguna Twitter.
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, saat ini situs SSCN memang belum diaktifkan sehingga belum bisa diakses.
"Pendaftaran daring rekrutmen CPNS memang belum dimulai. Oleh karena itu sscasn.bkn.go.id belum diaktifkan," kata Ridwan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2019).
Ridwan menjelaskan, situs SSCN akan diaktifkan setelah pengumuman penerimaan CPNS. Menurut dia, saat ini BKN masih melakukan persiapan menjelang pendaftaran rekrutmen pegawai pemerintah tahun ini.
"Persiapan terus dilakukan oleh BKN dan K/L (kementerian/lembaga) lain yang tergabung dalam Panselnas (panitia seleksi nasional), sehingga saat pengumuman dilakukan, sistem SSCASN siap digunakan," ujar Ridwan.
BKN juga terus melakukan koordinasi dengan instansi pusat dan daerah.

Mekanisme Pendaftaran
Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018 silam, Anda bisa mempelajari mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.
Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.
Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS 2019 melalui portal SSCASN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.
Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.
Pelamar mencetak kartu informasi akun.
3. Login ke SSCN atau SSP3K
Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data
Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
Mencetak Kartu pendaftaran.
5. Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
7. Hasil Seleksi
Panitia Seleksi CPNS instansi akan mengumumkan informasi status kelulusan pelamar.
BKN atau Badan Kepegawaian Negara juga menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara online. Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya. Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
LINK SSCASN.BKN.GO.ID
Banjarmasinpost.co.id/noor masrida