Berita Banjarbaru
Tak Tahan Dicabuli Ayah Kandung Hingga Hamil, Gadis Remaja Ini Kabur dan Lapor ke Polisi
Kelakuan S (50) warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru sangat bejat. Anak kandungnya sendiri, Bunga (16) disetubuhi hingga hamil.
Penulis: Aprianto | Editor: Hari Widodo
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Kelakuan S (50) warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru sangat bejat. Anak kandungnya sendiri, Bunga (16) disetubuhi hingga hamil.
Bejatnya lagi, tidak hanya S yang menggauli Bunga, namun temannya S yakni M (57) juga ikut menyetubuhi Bunga.
Karena sudah tidak tahan lagi, Bunga yang diancam dan dipukuli oleh Ayah dan teman ayahnya, Akhirnya, Bunga melapor ke Polres Banjarbaru.
Minggu, (6/10/2019) S dan M akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Banjarbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah membenarkan adanya kasus tersebut.
Baca: Rusak Teralis Sel, Empat Napi Ini Gagal Kabur dari Lapas Banjarbaru, Ternyata Otaknya Mantan Polisi
Baca: Kematian Massal Ikan Petani Jala Apung di Banua Anyar, Berikut Penjelasan DKP3 Kota Banjarmasin
Baca: Kejutan Syahrini untuk Sahabat Luna Maya Disorot, Bantah Isu Ayu Dewi Musuhan dengan Istri Reino?
Baca: Aksi Pepet Raffi Ahmad pada Angela Lee Disorot Saat Suami Nagita Digosipkan Asisten Nia Ramadhani
"Korban sudah tidak tahan lagi atas kelakuan ayahnya yang terus memukuli ketika menolak bersetubuh. Akhirnya lari dari rumah dan menemui Wakar serta Ketua RT setempat yang kemudian korban pun dibawa untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru” katanya, Senin, (7/10/2019).
Kejadian tersebut berawal pada 2017 saat korban masih berumur 16 Tahun diambil oleh bapak kandungnya dari Ibunya di Jawa. Karena waktu kecil orang tuanya sudah bercerai.
Setelah itu korban pun ikut bersama bapak kandungnya. Namun, justeru tega menyetubuhi anaknya di rumahnya di daerah Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Saat itu, bunga disetubuhi ayahnya yang mengetahui bahwa sudah tidak perawan lagi dan menanyakan kepada anaknya yang pengakuannya saat masa kecilnya tinggal di Jawa Timur pernah disetubuhi oleh pamannya sendiri.
Mendengar itu ayah kandungnya terus minta layani nafsu bejatnya dengan ancaman jika tidak melayani persetubuhannya dengan pamannya akan diceritakan kepada ibu kandungnya serta keluarga besarnya.
Akibat dari persetubuhan itu Bunga pun hamil dan ayah kandungnya yang mengetahui kehamilan itu kemudian meminta Bunga untuk segera mencari pacar agar ada ayah yang bertanggung jawab terhadap si calon bayi tersebut.
Namun mawar tidak mempunyai pacar sehingga ayahnya meminta mawar untuk merayu teman ayahnya dengan inisial “M” (57) dan kemudian Bunga disetubuhi oleh teman ayahnya tersebut sebanyak dua kali.
Namun belum sempat meminta pertanggung jawaban Bunga, mengalami keguguran. Setelah janin keguguran bunga menolak untuk disetubuhi oleh ayahnya maupun teman ayahnya agar ayahnya tetap bisa memintai uang dengan temannya tersebut.
Baca: Aksi Pepet Raffi Ahmad pada Angela Lee Disorot Saat Suami Nagita Digosipkan Asisten Nia Ramadhani
Baca: Status Tersangka Bupati Ansharudin Tak Hentikan Penjaringan Calon Kepala Daerah di Partai Golkar
Baca: Penyebab Kematian Bayi Ammar Zoni dan Irish Bella Juga Pernah Dialami Marissa Nasution
“Kami sudah berhasil menangkap kedua pelaku dengan inisial “S” yang merupakan ayah korban dan inisial “M” yang merupakan teman ayah korban dan saat ini menjalani proses hukum di Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjarbaru”, ucap Aryansyah.
Pelaku dikenakan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dimana untuk pelaku yang merupakan ayah kandung korban diancam dengan hukuman maksimal 20 Tahun Penjara.
Sementara teman dari ayah korban yang juga menyetubuhi korban diancam dengan hukuman maksimal 15 Tahun Penjara. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)
