KalselPedia

KalselPedia: Profil Dinkes Banjar Beserta Tugas dan Fungsinya

DINAS Kesehatan (Dinkes) Banjar adalah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BPOST GROUP/ROY/IKHWANSYAH UNTUK BPOST GROUP
Kadinkes Banjar Ikhwansyah (kanan) gencar blusukan hingga ke perkampungan menyosialisasikan vaksinasi MR dan pentingnya hidup bersih. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - DINAS Kesehatan (Dinkes) Banjar adalah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tugas dan fungsi (tupoksi)-nya yakni melaksanakan pelayanan bidang kesehatan kepada masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Banjar.

Di lingkup Pemkab Banjar, Dinkes setempat termasuk salah satu SKPD yang besar.

Struktur organisasinya cukup besar pula dengan jumlah pegawai di kantor Dinkes Banjar sebanyak 64 orang.

Saat ini Dinkes Banjar dipimpin oleh Ikhwansyah MKes dan posisi Sekretaris dijabat oleh Gusti MUhammad Kholdani SKM MM.

Baca: KalselPedia: Fakta Kota Seribu Sungai dan Asal Usul Lahirnya Nama Banjarmasin

Baca: KalselPedia: Tarif KMP Bamega Rute Pulau Laut - Pulau Sebuku Kotabaru

Baca: KalselPedia: Aneka Kedai Kopi di Banjarmasin

Baca: KalselPedia: Daftar Wali Kota Banjarbaru Sejak Kota Administratif Sampai Jadi Kotamadya

Dalam melaksanakan tugasnya, kepala dinas dibantu tiga orang kepala bidang (eselon IIIb) yang meliputi Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dan Bidang Pelayanan Kesehatan.

Bidang-bidang tersebut membawahi sejumlah sub bagian dan seksi yang dijabat oleh pejabat eselon IVa.

Jumlah total sub bagian ada tiga yakni Subbag Umum dan Kepegawaian, Subbag Keuangan, dan Subbag Perencanaan.

Sedangkan seksi sebanyak 12 yakni Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Pembiayaan Kesehatan dan Perizinan.

Lalu, Seksi Kesehatan Keluarga, Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan, Seksi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular.

Seksi Upaya Rujukan dan Akreditasi, Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional, Seksi Fasilitas Kesehatan, Seksi Penyehatan Lingkungan, Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Seksi Surveilans dan Imunisasi, dan Seksi Data, Informasi dan Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Selain itu, Dinkes Banjar juga membawahi 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Bahkan satu kecamatan ada yang memiliki hingga tiga Puskesmas seperti di Kecamatan Sungaitabuk.

UPT Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Martapura 1, Puskesmas Martapura 2, Puskesmas Karangintan 1, Puskesmas Karanguntan 2, Puskesmas Martapura Timur, Puskesmas Martapura Barat, Puskesmas Sambungmakmur, Puskesmas Astambul.

Lalu, Puskesmas Sungaitabuk 1, Puskesmas Sungaitabuk 2, Puskesmas Sungaitabuk 3. Puskesmas Simpangempat 1, Puskesmas Simpangempat 2, Puskesmas Aranio, Puskesmas Paramasan, Puskesmas Gambut, Puskesmas Sungaipinang.

Kemudian UPT Puskesmas Pengaron, Puskesmas Beruntungbaru, Puskesmas Mataraman, Puskesmas Kertakhanyar, Puskesmas Aluhaluh, Puskesmas Telagabauntung, dan Puskesmas Tatahmakmur. Selain itu Dinkes Banjar juga membawahi UPT Laboratorium Kesehatan Daerah.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved