Selebrita
Postingan Istri Soal Menkopolhukam Wiranto Viral, Dandim Kendari Kol Hendi Suhendi Dicopot & Ditahan
Postingan Istri Soal Menkopolhukam Wiranto Viral, Dandim Kendari Kol Hendi Suhendi Dicopot & Ditahan
Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.
Sementara suami mereka mendapat tindakan tegas dari TNI AD.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya menindak suami keduanya.
Kolonel Hendi Suhendi dan Serda Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
"Konsekuensinya, kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.
"Begitu juga dengan Serda Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," ujarnya.

Kolonel Hendi Suhendi (KODAM XIV/HASANUDDIN)
Lebih lanjut, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi keduanya.
Namun, baru akan dilepas Pangdam XIV/Hasanuddin, Sabtu (12/10/2019).
Berdasarkan penelusuran Warta Kota, baru ada pergantian Komandan Kodim 1417/Kendari pada 19 Agustus 2019 lalu.
Komandan lama Letkol Cpn Fajar Lutfi Haris Wijaya digantikan oleh Kolonel Hendi Suhendi sekaligus mantan Atase Pertahanan RI di Moscow, Rusia.
Pergantian itu sekaligus menandai berubahnya status Kodim Kendari sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Kodim Kendari dari Tipe B menjadi Tipe A sehingga dipimpin oleh seorang kolonel.

Kolonel Hendi Suhendi dan istri. (HANDOVER/DETIKKASUS)
