Menkopolhukam Wiranto Ditusuk
Ini Postingan Istri TNI Soal Menkopolhukam Wiranto yang Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari
Ini Postingan Istri TNI Soal Menkopolhukam Wiranto yang Dicopot dari Jabatan Dandim Kendari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gara-gara istri posting soal Menkopolhukam Jenderal TNI Wiranto, dua anggota TNI AD dicopot hingga dapat hukuman militer.
Postingan nyinyir istri dua anggota TNI AD itu terkait penusukan yang dialami Wiranto di Pandeglang, Banten, (10/10/19) kemarin.
Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) yang menjabat sebagai Komandan Kodim atau Dandim Kendari harus melepas jabatannya sebagai anggota TNI AD dan dihukum karena ulah istrinya.
Hukuman militer juga dijalani Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi selama 14 hari.
Baca: Irma Nasution Menangis Seusai Kolonel Hendi Suhendi Dicopot dari Dandim Kendari, Terkait Wiranto
Baca: Seusai Dandim Kendari, Postingan Istri TNI AU Soal Menkopolhukam Wiranto Ini Viral, Begini Nasibnya
Baca: Usus Menkopolhukam Wiranto Dipotong 40 Cm, Kondisi Terkini Setelah Penusukan
Baca: Awasi Rezky Aditya dan Citra Kirana Jelang Pernikahan? Sang Kakak Erica Putri Tak Tinggal Diam
Baca: Blak-blakan Widy Vierra Jadi Korban Penculikan pada Rian DMasiv, Pengakuan Rekan Kevin Aprillio
Baca: Aksi Zaskia Sungkar Setelah Ucapan Laudya Cynthia Bella Istri Engku Emran Tentang Raffi Ahmad Viral
Istri dari Komandan Kodim Kendari itu mengunggah tulisan yang berbau menyinyir Menko Polhukam Wiranto, terkait peristiwa penusukan terhadap mantan Panglima ABRI tersebut.
Selain Kolonel HS, anggota TNI berpangkat Sersan Dua yang erdinas di Detasemen Kaveleri Berkuda di Bandung juga mendapat hukuman serupa.
“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari, kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan," ujar Andika Perkasa.
"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,” lanjut Andika Perkasa.
Baca: Kehidupan Asli Bebby Fey Tinggal di Sepetak Kos-kosan Dibeberkan Seteru Atta Halilintar, Dinar Candy
Baca: Sosok Pria ini Buat Cut Meyriska Berhijab Diungkap ke Nagita Slavina, Bukan Roger Danuarta
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan telah menandatangani proses administrasi pelepasan jabatan keduanya.
Irma Nasution Menangis Seusai Kolonel Hendi Suhendi Dicopot dari Dandim Kendari, Terkait Wiranto |
![]() |
---|
Usus Wiranto Dipotong 40 Cm, Kondisi Terkini Menkopolhukam Setelah Penusukan |
![]() |
---|
Luka Menkopolhukam Wiranto di Perut, Dievakuasi ke RSPAD Gatot Subroto, Penusuk Terpapar Radikalisme |
![]() |
---|
VIDEO Jelang Menkopolhukam Wiranto Diserang Pria dan Wanita di Padeglang, Jawa Barat |
![]() |
---|
Pelaku Penyerangan Menkopolhukam Wiranto 2 Orang, Satu Diantaranya Perempuan, Kapolsek Juga Luka |
![]() |
---|