Berita Banjarmasin
DPRD Provinsi Kalsel Kepincut Peraturan Desa Adat di Bali
Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan studi komparasi ke kantor DPRD Bali Jalan Dr Kusuma Atmadja Denpasar, Senin (14/10/2019) tadi.
Selain itu, Riduansyah dalam kesempatan juga sempat menyinggung tentang rencana pihaknya yang ingin menaikkan tipologi DPRD Provinsi Kalsel dari C menjadi B. Alasannya, karena mengingat salah satu syaratnya sudah memenuhi yakni jumlah penduduk yang telah 4,5 juta orang dan APBD Rp 7 triliun.
Hal ini dianggap penting karena dengan naiknya tipologi C menjadi B serta secara otomatis mekarnya struktur tersebut, membuat pelaksanaan tugas pun semakin mudah.
Baca: Temu Lapang Dukungan Litbang Serasi 2019 Pastikan Rawa Jadi Tumpuan Produksi Pangan di Masadepan
Baca: Anggaran Pilkada Banjarbaru 2020 Tak Sesuai Usulan, KPU Banjarbaru Atur Ulang Keperluan
Baca: NEWSVIDEO : Penyelamat Maskot Kalsel Raih Penghargaan Internasional
" Karena dengan naik tipe, otomatis kan jumlah pejabat struktural semakin banyak. Sedangkan sekarang kami hanya ada satu sekwan, tiga kabag dan enam kasubag. Sehingga kami pun terkadang cukup kerepotan melayani dewan yang banyak permintaan," jelasnya.
Studi komperasi tersebut, kemudian diakhiri dengan penyerahan cinderamata bergambar rumah adat Banjar dari Kabag Tata Usaha Sekwan Kalsel, Riduansyah kepada Kasubag Tata Usaha, kepegawaian, humas dan Protokol sekretariat DPRD Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara. (banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul ghani)
