Kasus Korupsi Mantan Bupati
KPK Melihat Ada Kejanggalan Proses Lelang, Darwan Ali Diduga Melakukan ini
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers, Senin (14/10), menjelaskan Darwan disangka memerintahkan anak buahnya melakukan
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers, Senin (14/10), menjelaskan Darwan disangka memerintahkan anak buahnya melakukan penunjukan langsung PT SKJ untuk menggarap Pelabuhan Teluk Segintung.
Itu setelah KPK melihat ada beberapa kejanggalan proses lelang di antaranya pembatasan informasi lelang dan waktu pengambilan dokumen lelang yang hanya satu hari.
Baca: Wiranto Digantikan Prabowo Sebagai Menkopolhukam? Bocoran Kabinet Beredar Jelang Pelantikan Jokowi
Baca: Penetapan Mantan Bupati Seruyan Tak Lama Setelah Pelabuhan Teluk Segintung Dioperasionalkan
Baca: Kisah Maia Estianty Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Akan Terulang dengan Artis Inisial A Kata Mbak You
Selain itu dokumen prakualifikasi dan penawaran diduga dipalsukan dan peserta lelang lain diduga direkayasa.
Dokumen penawaran memiliki kemiripan dengan membedakan nilai penawaran hanya Rp 2 juta-Rp 4 juta.
PT SKJ diduga turut serta mempersiapkan beberapa dokumen palsu yang dibutuhkan dan panitia lelang mengabaikan ketidaklengkapan atau kekurangan persyaratan dokumen prakualifikasi PT SKJ.
Dalam dokumennya, sertifikat badan usaha PT SKJ sudah tidak berlaku.
Meski begitu, PT SKJ tetap mendapatkan proyek itu.
Darwan disangka menerima uang imbalan dalam proyek tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bpost-edisi-cetak-rabu-16102019.jpg)