Seleb Terlibat Narkoba

Keberuntungan Vicky Nitinegoro, Sempat Diciduk Bareng Jennifer Dunn, 2 Kali Tertangkap, 2 Kali Bebas

Setelah tidak terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila dalam cairan vape. Artis peran Vicky Nitinegoro akhirnya diizinkan pulang

Editor: Didik Triomarsidi
(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Artis peran Vicky Nitinegoro saat dipulangkan dari Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setelah tidak terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau gorila dalam cairan vape.

Artis peran Vicky Nitinegoro akhirnya diizinkan pulang oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Ternyata, bukan kali pertama Vicky ditangkap karena narkoba dan kemudian dibebaskan.

Tahun 2009 lalu, Vicky sempat ditangkap bersama artis Jennifer Dunn karena kasus narkoba.

Berikut adalah catatan Kompas.com terkait kasus narkoba yang juga pernah melibatkan bintang film Sweet 20 tersebut.

Baca: Mulan Jameela Disentil KPK, Gara-gara Foto 3 Kacamata Mahal Merek Gucci, Ingatkan Gratifikasi

Baca: Bukan Gantikan Wiranto, Prabowo Ternyata Diisukan Bakal Geser Sosok Kuat Ini, Najwa Shihab Desak JK

Baca: Rumah Mewah yang Ingin Dibeli Betrand Peto & Ruben Onsu, Istri Teman Ayu Ting Ting Bereaksi Begini

Baca: KESEDIHAN Berlanjut, Ashanty Pasrah Digerogoti Meningitis dan Autoimun, Bisakah Istri Anang Move On

1. Ditangkap bersama Jennifer Dunn

Pada 2009 lalu, Vicky juga sempat ditangkap bersama artis Jennifer Dunn dan rekan-rekannya di kamar kos milik Jennifer di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Di kamar Jennifer ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.

2. Tuduhan pesta seks dan narkoba

Dalam penangkapan itu, Vicky diduga mengonsumsi narkoba bersama Jennifer dan rekan-rekannya.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap adanya dugaa aktivitas pesta seks di kamar kos Jennifer.

3. Dibebaskan

Namun karena dalam tes urine Vicky dinyatakan negatif dan ia pun kemudian dibebaskan.

Sedangkan Jennifer Dunn ditahan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba.

4. Ditangkap lagi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved