Berita Batola
Polres Batola Lakukan Penyelidikan 53 Kasus Karhutla, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara
Dari luas hutan dan lahan yang terbakar tersebut sebanyak 53 kasus penyelidikan Karhutla ditangani Sat Reskrim Polres Barito Kuala.

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Polres Batola memberi perhatian lebih terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari data Polres Batola, hingga 23 Oktober 2019 seluas 287 hektare hutan dan lahan terbakar di kabupaten setempat.
Dari luas hutan dan lahan yang terbakar tersebut sebanyak 53 kasus penyelidikan Karhutla ditangani Sat Reskrim Polres Barito Kuala.
“Sementara itu dari 53 kasus penyelidikan Karhutla, baru 1 kasus yang sudah naik ke proses penyidikan,” kata Kapolres Barito Kuala AKBP Bagus Suseno melalui Kasat Reskrim Polres Batola AKP Edi Yuliyanto, Kamis (24/10/19).
Menurut Bagus, dari puluhan kasus Karhutla satu diantaranya jenis faktor karhutla perorangan sudah naik sidik yaitu di wilayah Kecamatan Mandastana dan sudah masuk tahap satu.
Baca: Bak Pengantin Citra Kirana Pakai Gaun Putih Hingga Pancing Rezky Aditya Bocorkan Pernikahan?
Baca: Dancer Cantik Ini Turut Sumbangkan Gelar untuk Kalsel Pada Lomba Senam Poco-poco Nasional
Baca: Warga Komplek Multi Madya Lianggang Terpapar Debu, Ternyata Pemerintah Kecamatan Sudah Tahu
Untuk sebaran daerah terbanyak penanganan kasus Karhutla, seperti Kecamatan Mandastana, Rantau Badauh, Anjir hingga Kecamatan Tabukan.
“Selain Karhutla faktor peroarangan, ada juga kasus Karhutla korporasi di wilayah Kabupaten Batola. Nah, untuk Karhutla kooporasi langsung diambil alih oleh Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda,” tegas Edi.
Menurut Edi, para pelaku Karhutla akan diancam undang undang lingkungan hidup pasal 69 (H) dengan 3 tahun penjara.
Siapa saja yang terbukti sebagaipelaku pembakaran lahan atau membuka lahan dengan cara dibakar di wilayah hukum Polres Batola akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu. (Banjarmasinpost.co.id/edi nugroho).
Balai Besar Kembali Usulkan Pelebaran Jalan Rantau Bedauh Batola Sepanjang 2,3 Kilometer |
![]() |
---|
Berikan Bubur Gratis Setiap Jumat, Kapolsek Kuripan Diganjar Penghargaan dari Kapolres Batola |
![]() |
---|
Dinas PUPR Batola Pastikan Pembangunan Jembatan Mandastana Pakai Dana APBD Murni 2021 |
![]() |
---|
BKD Batola Ingatkan Pelamar, 27 November Hari Terakhir Pengembalian Berkas Fisik Pendaftaran CPNS |
![]() |
---|
Tiang Listrik Ganggu Pelebaran Jalan Trans Kalimantan, Balai Jalan Nasional Panggil 3 Perusahaan |
![]() |
---|