Seleb Terlibat Narkoba
Mantan Artis Cilik dan Pemain Sinetron 'Madun' Ini Jadi Pengedar Narkoba, Ibnu Beralasan Sepi Job!
Mantan Artis Cilik dan Pemain Sinetron 'Madun' Ini Jadi Pengedar Narkoba, Ibnu Beralasan Sepi Job!
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Artis Cilik dan Pemain Sinetron 'Madun' Ini Jadi Pengedar Narkoba, Ibnu Beralasan Sepi Job!
Pemain sinetron Ibnu Rahim tertangkap sebagai pemakai dan pengedar narkoba, Rabu (23/10/2019).
Ibnu mengaku sudah sepi job dan tidak lagi mendapatkan tawaran syuting sehingga memilih menjadi bergelut dengan barang haram tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno di Polres Tangsel, Kamis (24/10/2019).
Baca: VIRAL VIDEO Mantan Hadiri Resepsi Perkawinan, Pengantin Perempuan Main Peluk, Keluarga Pun Ngamuk
Baca: LIVE STREAMING - Jokowi Siap-siap Umumkan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana
Baca: VIRAL Goreng Telur di Bawah Terik Matahari, Ahli LIPI Sebut Kurang Pas Pakai Minyak Dingin

Satnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap artis Ibnu Rahim atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/10/2019) malam. (KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI)
"Dia memamkai dan mengedarkan narkoba karena sudah tidak ada kegiatan program (sinetron). Ya (sepi tawaran sinetron) dan satu lagi juga karena lingkungan," kata AKP Edy dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Ibnu Rahim dulunya pernah bermain dalam sinetron Si Madun yang tayang di stasiun televisi SCTV pada 2015 silam.
Pada sinetron tersebut, Ibnu Rahim berperan sebagai Bulek.
Penghasilan tersebut digunakan Ibnu untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
"Iya hasil penjualannya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan," tuturnya.
Pada saat ditangkap Ibnu kedapatan memiliki sabu dan ekstasi.
Bisanya Ibnu menjual ekstasi seharga Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per empat butir.
Sementara untuk sabu dijual dengan harga Rp 200.000 per paket.
"Saat kita tangkap itu barang buktinya ada tiga paket sabu-sabu juga seberat satu gram. Untuk per paket yang bersangkutan menjual Rp 200.000," ucapnya.
Ibnu ditangkap bersama rekannya AB di pinggir Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
