Kriminalitas Kalteng
Tipu Ratusan Warga dengan Iming-iming Pemasangan Listrik Subsidi, ASN di Pulpis ini Dibekuk Polisi
Jerat kasus penipuan antarkan lelaki berinisial AS alias JL (36) ini ke balik jeruji tahanan.

BANJARMASINPOST.CO.ID, PULANGPISAU - Jerat kasus penipuan antarkan lelaki berinisial AS alias JL (36) ini ke balik jeruji tahanan.
Pelaku diamankan jajaran Polres Pulpis Saat berada di rumahnya di kawasan Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Sabtu (26/10/2019) malam lalu.
Iming-iming pemasangan listrik bersubsidi jadi modus lelaki yang dalam keseharian adalah ASN kecamatan di Kabupaten Pulpis ini menipu para korbannya.
Tak tanggung, korban yang ditipu pelaku berjumlah ratusan yakni warga di Desa Cemantan Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulpis, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca: Pengumuman Formasi Terbanyak Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id oleh BKN! Cek sscn.bkm.go.id
Baca: Buka-bukaan Luna Maya Kisahnya Teman Tak Tulus, Sindir Syahrini Istri Reino Barack?
Baca: Perlakuan Anak Veronica Tan Saat BTP Gelar 7 Bulanan Puput Nastiti Devi, Putra Ahok Perbuat Ini
Kapolres Pulpis AKBP Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kasat Reskrim Iptu John Digul Manra melalui rilis diterima, Selasa (29/10/2019) membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan diduga pelaku penipuan yang adalah seorang ASN kecamatan tersebut.
"Pelaku ini diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP," kata Kasat Reskrim.
Dimana, lanjutnya, pelaku mengimingi warga di Desa Cemantan Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulpis, untuk pemasangan listrik bersubsidi.
Modusnya, pelaku mensosialisasikan pemasangan listrik negara secara subsidi dimana menurutnya bahwa sosialisasi yang disampaikan tersebut atas kerjasama beberapa kementerian yaitu kementerian sosial, kementerian ESDM, PLN dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dimana pelaku menyebut, untuk masyarakat Desa Cemantan mendapat bantuan pemasangan listrik secara subsidi yang seharusnya membayar uang sebesar Rp. 5.600.000 untuk setiap satu pemasangan listrik dibantu oleh pemerintah hanya membayar Rp. 3.600.000 .
Lalu, pembayaran tersebut terbagi menjadi tiga tahap pembayaran dimana untuk tahap pertama pembayaran maka setiap warga yang mau memasang listrik maka harus membayar DP atau pembayaran awal sebesar Rp 1.000.000 kepada pelaku dengan melampirkan fotocopy KTP atau KK.
Berbisnis Sampingan, Buruh di Sampit Ini Ditangkap, Ditemukan 71 Bungkus Sabu di Tempat Tinggalnya |
![]() |
---|
Polda Kalteng Kembangkan Penyidikkan Kasus Illegal Loging Dengan Pemalsuan Dokumen |
![]() |
---|
Delapan Truk Angkut Kayu Berdokumen Palsu Diamankan, Polda Kalteng Tangkap Pembuat Dokumen |
![]() |
---|
Aksi Curanmor Marak Lagi, Polisi Palangkaraya Giatkan Patroli Dialogis, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Curi Sepeda Motor Keluarganya di Wilayah Pulpis, Lelaki ini Ditangkap Polisi di Kapuas |
![]() |
---|