Berita Banjarbaru
Sepuluh Pelanggaran Dijaring dalam Operasi Zebra Intan 2019, Kapolsek Banjarbaru Barat Imbau ini
Untuk menertibkan pengendara yang melalui Jalan A Yani, operasi kepolisian yang bersandi Zebra Intan 2019 digelar di seluruh Satuan Kepolisian
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Untuk menertibkan pengendara yang melalui Jalan A Yani, operasi kepolisian yang bersandi Zebra Intan 2019 digelar di seluruh Satuan Kepolisian di Kalsel, termasuk di Polres dan Polsek.
Operasi Zebra Intan 2019 dilaksanakan Satlantas Polres Banjarbaru di Unit Lantas Polsek Banjarbaru Barat Landasan Ulin Km 22 Liang Anggang, Rabu (30/10/2019).
Semua kendaraan terutama roda dua, diarahkan ke pinggir dan pengedaranya diminta menujukkan surat menyurat kendaraan.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob dan Koordinator Lapangan Kanit Lantas, Iptu H Hasmi bersama anggota Polsek Banjarbaru Barat.
Baca: Gugatan Cerai Ashanty ke Anang yang Buat Azriel & Aurel Hermansyah Nangis Nyaris Terjadi Diceritakan
Baca: Keretakan Rumah Tangga Krisdayanti & Raul Lemos Jadi Isu Panas, Ini Sikap Ibu Aurel Saat Suami Sakit
Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob menjelaskan hasil kegiatan didapatkan sebanyak 10 pelanggar lalu lintas, dan Polsek Banjarbaru Barat mengamankan SIM sebanyak 2 lembar, STNK pelanggar 3 lembar, serta 5 unit kendaraan roda dua.
"Kita berikan surat tilang bagi yang tidak lengkap," kata dia.
Dia mengimbau pengendara agar selalu melengkapi diri dan kendaraannya sesuai peraturan yang ada.
Bagi pengendara sepeda motor dan mobil agar wajib menaati peraturan dan patuh peraturan lalu lintas agar dapat selamat dalam berkendara.
Salah satu pengendara, Wulan mengaku juga sempat dihentikan, tapi karena lengkap maka diminta melanjutkan perjalanan.
"Tadi lengkap jadi disuruh lanjut," katanya. (lis)