CPNS 2019
Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham di Link sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi & Lokasinya
Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham di link sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi & Lokasi penempatan
Penulis: Noor Masrida | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham di link sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi & Lokasi penempatan
Pada formasi CPNS Kemenkumham ini, terdapat berbagai posisi dari pendaftar SMK/SMK sederajat hingga alumni perguruan tinggi.
Perlu diketahui, pendaftaran CPNS 2019 yang dimulai tanggal 11 November mendatang akan dilaksanakan serentak melalui link sscasn.bkn.go.id.
Satu persatu instansi telah mengumumkan formasi CPNS 2019 termasuk dari Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham.
Baca: Isi Hati Veronica Tan Diungkap Sahabat Saat Ramai Ahok BTP Gelar 7 Bulanan Puput Nastiti Devi
Baca: Adakah Doa Untuk Rabiul Awal 2019 Jelang Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1441 H? Ini Penjelasannya
Baca: Lulusan SMA/SMK di CPNS 2019, Rekrutmen Ada di Kejaksaan, Lihat Formasi yang Dibutuhkan di Web Ini
Dikutip dari laman Tribun Timur, Sabtu (2/11/2019) yang melansir dari laman resmi https://cpns. kemenkumham.go.id/, berikut informasi Seleksi CPNS 2019 Kemenkumham:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
5. Direktorat Jenderal Imigrasi.
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
7. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
8. Inspektorat Jenderal.
9. Badan Pembinaan Hukum Nasional.
10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
12. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
13. Politeknik Imigrasi.
14. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta,
Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Cabang Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat ).
II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI
SMA Sederajat: 3.532 Orang
D3 Administrasi Publik / Administrasi Pemerintahan / Administrasi Negara: 10 Orang
D3 Akuntansi / Komputer Akuntansi: 50 Orang
D3 Sistem Informasi / Teknologi Informasi / Manajemen Informatika: 2 Orang
S1 / D4 Kearsipan: 40 Orang
S1 Akuntansi / Administrasi Pemerintahan / Administrasi Negara / Ekonomi Pembangunan: 167 Orang
S1 Akuntansi / Komputer Akuntansi: 85 Orang
S1 Hukum / Administrasi Negara / Manajemen SDM: 33 Orang
S1 Hukum / Ilmu Pemerintahan / Administrasi Publik / Manajemen / Kebijakan Publik: 4 Orang
S1 Hukum / Psikologi / Akuntansi / Ilmu Pemerintahan / Administrasi Publik / Administrasi Negara: 40 Orang
S1 Hukum: 130 Orang
S1 Komunikasi / Desain Komunikasi Visual / Manajemen Komunikasi / Jurnalistik / Komunikasi Massa / Hubungan Masyarakat: 52 Orang
S1 Manajemen SDM / Hukum: 9 Orang
S1 Psikologi / Hukum / Ilmu Politik / Kesejahteraan Sosial / Ekonomi Manajemen / Ekonomi Akuntansi / Bisnis Manajemen / Kriminologi / Sosiologi / Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan / Antropologi / Ilmu Komunikasi: 291 Orang
S1 Teknik Infomatika / Sistem Informasi / Sistem dan Teknologi Informasi / Teknologi Informasi / Teknik Komputer / Ilmu Komputer: 50 Orang
Dokter Umum: 47 Orang
Ners: 56 Orang
Total Formasi : 4.598 Orang
III. KRITERIA PELAMAR
1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
2. Formasi Khusus terdiri dari :
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).
1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.
b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:
1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
4) Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
Baca: Isi Hati Veronica Tan Diungkap Sahabat Saat Ramai Ahok BTP Gelar 7 Bulanan Puput Nastiti Devi
IV. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);
13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan
oleh ketentuan agama atau adat;
14. Pelamar merupakan lulusan :
a. Jenis Formasi Umum
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Dokter, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
3) SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4) SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
b. Jenis Formasi Cumlaude
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "cumlaude/ dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.
c. Jenis Formasi Disabilitas
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/DIII dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAMPTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
d. Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/ S-1 dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaandengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
Info seputar CPNS 2019 di Kemenkumham bisa dibaca di sini:
Sementara pengumuman penerimaan resmi CPNS 2019 akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga di portal sscn.bkn.go.id dan ssca sn.bkn.go.id
Baca: Lulusan SMA/SMK di CPNS 2019, Rekrutmen Ada di Kejaksaan, Lihat Formasi yang Dibutuhkan di Web Ini
(Banjarmasinpost.co.id/noor masrida)
