Berita Kalteng
NEWSVIDEO : 12 Ton Daun Kratom Asal Kaltim Diamankan Polres Palangkaraya, Bakal Dimusnahkan
Daun keratom yang mengandung narkotika tersebut, hingga Senin (4/11/2019) masih diamankan Polresta Palangkaraya, untuk menunggu proses pemusnahan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebanyak 12 ton daun kratom yang mengandung narkotika golongan 1 yang diamankan Polresta Palangkaraya, sebulan yang lalu, dari dua truk pengangkutnya yang bertolak dari Kaltim menuju Pontianak, Kalbar, segera dimusnahkan.
Daun kratom yang mengandung narkotika tersebut, hingga Senin (4/11/2019) masih diamankan Polresta Palangkaraya, untuk menunggu proses pemusnahan.
Meskipun, daun keratom belum masuk daftar tanaman yang dilarang dalam undang-undang narkotika, namun barang tersebut masuk berbahaya jika dikonsumsi.
Pihak Polresta Palangkaraya kemudian, meminta sebanyak empat laboratorium melakukan penelitian atau uji sampel terhadap kandungan daun keratom tersebut, karena termasuk barang berbahaya barang tersebut akan dimusnahkan, sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Baca: Dua Truk Berisi Ratusan Karung Daun Kratom Bakal Lolos, BNN Kalteng Sebut Belum Ada Dasar Hukumnya
Kapolresta Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan dari empat laboratorium yang masih meneliti daun keratom tersebut, baru satu yang telah selesai melakukan penelitian sedangkan, lainnya masih meneliti kandungan narkotika daun keratom tersebut.
"Kami masih menunggu empat laboratorium lainnya, karena satu laboratorium sudah selesai tinggal tiga laboratorium lagi, yang nantinya ketika semua hasil laboratorium menyatakan sama, bahwa daun tersebut ada kandungan narkotikanya akan dimusnahkan," ujarnya.
Kapolres juga menjelaskan, truk pengangkut ratusan karung daun keratom tersebut sudah dilepaskan, hanya dikenakan tilang, sedangkan satu sopir truk yang urinnya mengandung narkoba sudah diserahkan ke BNN Kota Palangkaraya untuk dilakukan rehabilitasi.(banjarmasinpost.co.id/faturahman)
Besok, Brigjen Ida Oetari Jalankan Tugas Sebagai Wakapolda Wanita Pertama di Polda Kalteng |
![]() |
---|
Polwan Polda Kalteng Ini Ingatkan Warga Palangkaraya Taat Prokes Cara Ini di Berbagai Kegiatan |
![]() |
---|
Pengurus Muhammadiyah Kalteng Sebut Masjid AL-Ukhuwah Akan Jadi Pusat Pendidikan |
![]() |
---|
VIDEO Wali Kota Palangkaraya Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Warga yang Bakar Lahan |
![]() |
---|
Pengunjung dan Pengelola THM di Sampit Kotim Banyak Abaikan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|