Berita Tapin
Sidang di Tempat Pasca Razia Zebra Intan di Tapin Selatan, Terbanyak Pelanggar Ini
Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi Zebra Intan 2019 dilaksanakan Satlantas Polres Tapin di halaman Mapolsek Tapin Selatan
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi Zebra Intan 2019 dilaksanakan Satlantas Polres Tapin di halaman Mapolsek Tapin Selatan, Senin (4/11/2019).
Kali ini sedikit berbeda karena melibatkan instansi lainnya, seperti Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin, Kejari Tapin dan Pengadilan Negeri Rantau serta Samsat Keliling.
Pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas dari arah Hulu Sungai menuju Kota Banjarmasin diminta memasuki halaman Mapolsek Tapin Selatan untuk dicek kelengkapan berkendara dan kondisi kendaraannya.
"Kita melaksanakan operasi Zebra sekaligus sidang ditempat di Mapolsek Tapin Selatan," ujar Kasatlantas Polres Tapin AKP Winda Adiningrum kepada reporter Banjarmasinpost.co.id.
Baca: Klasemen Liga 1 2019 Terbaru & Cuplikan Pertandingan Persela vs Barito Putera Pekan 27 Senin (4/11)
Baca: Listrik di Kota Banjarbaru Padam Mendadak, Ini Penjelasan PLN Kalselteng
Baca: Saat Pemain Ini Jadi Starter, Persib Cuma Sekali Kalah dan Sapu Bersih Laga Kandang, Ini Sosoknya
Baca: Beda Sikap Barbie Kumalasari, BCL hingga Ayu Ting Ting di Mata Tetangga, Siapa Paling Ramah?
Hasil operasi Zebra hanya 63 pelanggar lalulintas yang ditilang dan disidang di tempat. AKP Winda Adiningrum meruncing pelanggar SIM 21 orang, pelanggar STNK 28 orang, kendaraan roda dua 13 unit dan kendaraan roda empat 1 unit.
Sidang di Tempat itu, Hakim tunggal yang memeriksa perkara para pelanggar lalulintas adalah Indra Kusuma.
Indra Kusuma juga Humas Pengadilan Negeri Rantau ini mengatakan kesadaran masyarakat yang berada di Kabupaten Tapin terhadap lalulintas cukup tinggi.
Baca: Akses Jalan Ke TPA Banjarbakula Segera Rampung, Desember 2019 Armada Truk Bisa ke TPA Lagi
Baca: Ditangkap di Rumahnya di Kertak Hanyar, Daus Kedapatan Sembunyikan 23 Paket Sabu
"Pelanggar yang disidang terbanyak tidak membawa atau tidak memiliki SIM. Secara keseluruh saya melihatnya pengemudi di Kabupaten Tapin sadar lalulintas," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)