CPNS 2019
Syarat Bagi Peserta Pendaftaran CPNS 2019 Kategori P1/TL dan Urutan Seleksi di Link sscasn.bkn.go.id
BKN beri skema khusus bagi peserta seleksi CPNS 2019 yang sudah lulus tes SKD (P1/TL) CPNS 2018 lalu
5. Nilai SKD CPNS 2019 memenuhi nilai batas ambang/ PG 2019.
6. Nilai terbaik antara nilai SKD 2019 atau 2018. Nilai SKD CPNS 2019 yang tidak memuhi nilai ambang batas/PG 2019 akan menggunakan nilai SKD 2018.
7. Diperingkat dengan nilai peserta SKD lainnya.
8. 3 kali formasi pada jabatan dan formasi yang dilamar mengikuti SKB. Lalu dapat mengikuti SKB 2019.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah menentukan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2018 silam melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018.
Nilai ambang batas merupakan nilai minimal agar peserta dapat lolos ke tahap berikutnya.
Nilai setiap tes per jalur seleksi pun berbeda, dan berikut ini daftarnya dilansir dari laman Tribun Timur (tayang 12 Oktober 2019):
1. Jalur Umum
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 143
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): 80
HARI Ini Terakhir Pemberkasan CPNS 2019 di https://sscn.bkn.go.id/, Siapkan Dokumen Ini |
![]() |
---|
Hasil Seleksi CPNS Kapuas Telah Diumumkan, Dua Formasi Masih Tidak Terisi |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2019 Kabupaten Tabalong, 249 Peserta Lulus CPNS, Dua Formasi Masih Tak Terisi |
![]() |
---|
Pengumuman Tes CPNS 2019 Kabupaten Tanahbumbu, Hanya 136 Peserta Lulus CPNS |
![]() |
---|
64 LINK Pengumuman CPNS 2019, Lengkap untuk Semua Kementerian dan Lembaga se Indonesia |
![]() |
---|