Berita HST
Bungkus Sabu Dengan Tisu, Mahasiswa Ini Diamankan Satresnarkoba Polres HST
Seorang mahasiswa di HST bernama Akhmad Pajrianor (23)ditangkap karena menyimpan sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali lagi terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Parahnya, tersangka masih berstatus mahasiswa. Tersangka yakni Akhmad Pajrianor (23) warga Jalan Trikesuma Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Ia tertangkap tangan saat membawa narkoba jenis sabu yang dibungkus dan ditutupi dengan tisu.
Akhmad Pajrianor ditangkap di Jalan Raya Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Ia, ditangkap Senin (4/11/2019) pada pukul 23.45 Wita.
• 17 Mei Dua Kali Menunggak Bayar Listrik, Djumaderi Maserun Harapkan Ini
• Jodoh Aurel Hermansyah Disebut Sosok Selain Ashanty & Anang, Putri Krisdayanti dengan Teuku Rasya?
• Atap Kelas SDN Gentong Pasuruan Ambruk, 1 Guru dan 1 Siswa Tewas
• Keretakan Hubungan Evelyn Nada Anjani dan Roy Kiyoshi Diungkap, Mantan Aming Cuma Dianggap Teman?
Terungkapnya kasus karena informasi dari masyarakat. Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil Akhmad Pajrianor ditangkap dengan barang bukti berupa dua paket sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berar 0,59 gram. Kemudian dibungkus lagi dengan tisu.
Dari tangan Akhmad Pajrianor juga diamankan uang tunai Rp 100 ribu, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam, satu plastik klip warna bening, satu lembar tisu warna putih, serta unit sepeda motor warna putih dengan nomor polisi KT 5288 NS.
Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan akan proses sesuai hukum yang berlaku. Ia mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.
• LINK Live Streaming TV Online Liverpool vs GENK di Liga Champions : Tak Siaran Langsung SCTV
• Polisi Amankan Tiga Pelaku, Terungkap Pengeroyokan Diduga Dipicu Rasa Cemburu
• Hasil Fuzhou China Open 2019 Live BWF - Marcus/Kevin Kalahkan Malaysia, Anthony Ginting Tersingkir
Kapolres juga mengimmbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan ada hukum yang menanti.
Bahkan, tersangka juga dijerat tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (1) Sub 132 Sub 127 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Temukan Ilegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Meratus HST, Warga Sebut Telah Lapor Aparat |
![]() |
---|
Sidak ke Hutan Lindung Mangkiling Sebelum Banjir HST, Warga Temukan Fakta Illegal Logging di Meratus |
![]() |
---|
VIDEO Sekolah Rusak Berat, Murid SDN Baru HST Ini Kangen Belajar di Kelas Lagi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kabupaten HST Juga Minta Data Tanaman Pangan Rusak Akibat Banjir |
![]() |
---|
VIDEO BNNK Balangan Tes Urine Petugas dan Napi Rutan Kelas II B Barabai |
![]() |
---|