Berita HST
Operasi Zebra Intan 2019, Polres HST Jaring 880 Pelanggaran, Mulai Tanpa Helm hingga Pajak Mati
Operasi yang digelar selama 14 hari sejak 23 Oktober hingga 5 November, tercatat 880 pelanggaran lalu lintas di Hulu Sungai Tengah.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Operasi Zebra Intan 2019 sudah berakhir pada Selasa (5/11/2019).
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Sabana Atmojo bersama Kasat Lantas Polres HST, AKP Supriyatno melakukan gelar hasil Operasi Zebra Intan di HST pada Rabu (6/11/2019).
Operasi yang digelar selama 14 hari sejak 23 Oktober hingga 5 November, tercatat 880 pelanggaran lalu lintas di Hulu Sungai Tengah.
Rinciannya, 757 pelanggaran dengan surat tilang sedangkan 123 pelanggaran tanpa penilangan.
Mengapa pelanggaran tanpa penilangan? AKP Supriyatno membeberkan 123 pelanggaran tersebut pelanggaran merupakan pelanggaran pengendara yang mengenakan helm tanpa klik.
"Makanya kami berikan teguran. Kami suruh klik," bebernya.
• Blanko KTP Elektronik Masih Terbatas Rahmaniah Pulang Bawa Suket dari Kantor Disdukcapil
Sementara itu, jenis pelanggaran dengan penilangan paling banyak pengguna kendaraan tanpa surat izin mengemudi (SIM) atau SIM kadalursa termasuk pengguna kendaraan yang tak memiliki STNK.
Bahkan, pelanggaran tak membayar pajak juga masuk dalam pelanggaran STNK.
Dibeberkannya, jika penunggak pajak kendaraan juga bakal ditilang. Pasalnya dalam STNK ada tertera keterangan pengesahan STNK pada pajak tahunan.
"Kalau menunggak berarti tidak sah. Pelanggar kami jerat dengan pasal 288 ayat 1," bebernya.
Pemkab HST Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum, Hindari Penyalahgunaan Anggaran |
![]() |
---|
Kecelakaan di Kapuh HST, Ternyata Korban Meninggal Penumpang Truk |
![]() |
---|
Santri di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Dapat Pelatihan, Pemkab HST Harapkan Ini |
![]() |
---|
Pembuatan Sertifikat Barang Milik Daerah Baru 150 Persil, Targetnya Segini |
![]() |
---|
Truk Box Masuk Parit di Kapuh HST, Satu Orang Meninggal Dunia, Seorang Lainnya Luka Ringan |
![]() |
---|