Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Penghasilan Warung Tak Seberapa, Warga Pelaihari ini Pilih Turun ke Kelas III dari Kelas II
Dirin, warga Jalan Parit Pelaihari Kabupaten Tanahlaut, bahkan telah menurunkan kelasnya dari kelas II menjadi kelas III.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dirin, warga Jalan Parit Pelaihari Kabupaten Tanahlaut, bahkan telah menurunkan kelasnya dari kelas II menjadi kelas III.
Dia telah mendatangi kantor BPJS Kesehatan di Pelaihari.
"Saya biasanya bayarnya Rp 104 ribu berdua dengan anak saya. Nanti harus bayar Rp 208 ribu, yang sebelumnya bisa untuk dua bulan," ujar pedagang ini, Senin (4/11).
• Viral Mulan Jameela SD Cuma 3 Tahun, Begini Pembelaan Sekretariat DPR untuk Istri Ahmad Dhani
• Kenaikan Iuran BPJS Berlaku Mulai 1 Januari 2020, Aini Siap-siap Mengurus Pindah Kelas
• Sikap Tak Terduga Ahmad Dhani Saat Prabowo Jadi Menteri Jokowi, Suami Mulan Jameela Marah?
Penghasilannya dari warung, sebutnya, tak seberapa sehingga berat menanggung kenaikan iuran.
Namun Dirin tak mau berhenti karena harus berobat rutin untuk mengatasi hipertensinya.
Kepala BPJS Kesehatan Tanahlaut, Raudatul Jannah, mengaku mendapati beberapa peserta yang menanyakan mengenai turun kelas.
"Saya duduk di depan tadi, masih tanya-tanya saja sih," ujarnya.
