Berita Tapin
Anggota Dewan Tapin Minta Besaran Tunjangan Dokter Spesialis Ditentukan se Kalsel, Ini Alasannya
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tapin, H Ikhwanuddin Husin membenarkan RSUD Datu Sanggul Rantau, tidak memiliki dokter spesialis anestesi tetap.
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tapin, H Ikhwanuddin Husin membenarkan RSUD Datu Sanggul Rantau, tidak memiliki dokter spesialis anestesi yang tetap.
Menurutnya, upaya manajemen RSUD Datu Sanggul Rantau meminjam dokter spesialis anestesi dari rumah sakit lain sudah tepat dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Tapin.
"Hanya saja, kedepannya perlu dilakukan rekrutmen agar tenaga medis spesialistik itu dapat bekerja secara tetap dan permanen melayani kesehatan masyarakat di Kabupaten Tapin," katanya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id, Jumat (8/11/2019).
Menurut anggota DPRD Kabupaten Tapin dari fraksi Kebangkitan Bangsa ini, Pemerintah Kabupaten Tapin dan DPRD Tapin sudah menetapkan besaran tunjangan profesi dokter spesialis.
Hanya saja, besaran tunjangan itu kalah tinggi dengan besaran tunjangan dari kabupaten lain, sehingga dokter spesialis memilih Kabupaten yang tunangannya tinggi.
• Tiga Rumah Warga Barambai Batola Terbakar, Warga Kaget Lihat Asap Hitam dari Rumah Amban
• Keseterum Listrik Saat Uruk Tanah, Dua Warga Amuntai Dilarikan ke Rumah Sakit, Satu Luka Ringan
Menurutnya pilihan itu adalah hak setiap orang. Namun, agar sebaran dokter spesialis itu merata, perlu dilakukan pertemuan para pengelola RSUD se Kalsel.
Pertemuan itu untuk menentukan besaran tunjangan profesi dokter spesialis di Provinsi Kalimantan Selatan dan sesuai kemampuan keuangan daerah, sarannya.
Selama ini, ungkapnya, besaran tunjangan profesi dokter spesialis itu berbeda setiap Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Dokter spesialis jelas mencari tunjangan profesi yang tinggi. Akibatnya sebagian RSUD tidak memiliki dokter spesialis karena tunjangannya kecil," katanya.
Kalau perlu, Ikhwanuddin Husin ingin manajemen BLUD se Kalsel menerapkan dan menyepakati sistem zonasi penempatan dokter spesialis.
Sementara, Direktur RSUD Datu Sanggul Rantau, Milhan mengaku okter spesialis anestesi dari program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang melayani di RSUD Datu Sanggul Rantau.
• Wanita Driver Ojol Tewas Misterius di Rusun, Warga Dengar Suara Jeritan, Ini Postingan Terakhirnya
• Suami Racuni Istri yang Hamil 8 Bulan hingga Tewas, Awalnya Izinkan Layani Lelaki Lain karena Ini
"Dokter spesialis anestesi di RSUD Datu Sanggul Rantau dahulunya dari program WKDS sehingga dokter spesialis merata di Kalsel. Itu sebelum program pendayagunaan dokter spesialis," katanya.
Kini keberadaan dokter spesialis anestesi di RSUD Datu Sanggul Rantau terpaksa meminjam dari RSUD Hadji Boejasin Pelaihari. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
Operasi Pasar LPG 3 Kg Digelar Disperindag di Kecamatan Tapin Tengah Kalsel |
![]() |
---|
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapin Suplai 6.720 Tabung LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Kasatpol PP Kabupatem Tapin Minta Anggota agar Sosialisasi 3M Perlu Ditingkatkan |
![]() |
---|
Tandatangan Pakta Integritas, Kepala Rutan Tapin: Kita Komitmen Sesuai SOP |
![]() |
---|
Kasatpol PP Damkar Kabupaten Tapin Sebut Sudah Jalankan Fungsinya dengan Baik |
![]() |
---|