Berita Kabupaten Banjar
Bina Pengendara Remaja, Begini Langkah yang Dilakukan Polres Banjar
Pembinaan terhadap pengendara yang dilakukan Polres Banjar tak hanya menyasar kalangan dewasa.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pembinaan terhadap pengendara yang dilakukan Polres Banjar tak hanya menyasar kalangan dewasa.
Tapi, juga menjamah kalangan remaja.
Apalagi telah menjadi rahasia umum, sebagian remaja kerap menaiki sepeda motor.
Karenanya, klaster usia ini menjadi perhatian khusus Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah.
Ini mengingat usia remaja umumnya masih duduk di bangku sekolah.
• Saat Krisdayanti dan Yuni Shara Jualan Dawet Demi Pernikahan Adiknya Kartika Sary
• Cara Akses Link sscasn.bkn.go.id di Pendaftaran CPNS 2019, Saran BKN Tak Gunakan Smartphone & Tablet
• Pesan Ruben Onsu Sebelum Meninggal Dunia Pasca Heboh Wasiat Eks Raffi Ahmad, Ini Ucap Ayah Betrand
"Kami menyurati pihak sekolah untuk mendata siswa masing-masing. Bagi yang telah berusia 17 tahun ke atas, kami bantu membikin Sirat Izin Mengemudi (SIM)nya," ucap Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana Putra, Sabtu (09/11/2019).
Setelah pihak sekolah mengirimkan data siswa yang telah cukup umur, jelasnya, selanjutnya akan dilakukan rangkaian ujian kompetensi.
Tahapan ini penting guna mengukur kemahiran berkendara.
Indra mengatakan kegiatan jemput bola tersebut mulai dilakukan sejak 2018 lalu.
Respon pihak sekolah cukup tinggi, termasuk kalangan pelajar.
"Kalau tak keliru hingga sekarang sudah ada sekitar 76 orang pelajar yang lulus menjalani ramgkaian ujian kompetensi dan telah mendapatkan SIM," sebutnya.
Jumlah pendaftar sekitar 250 orang dari delapan sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Banjar.
Namun sebagian besar belum lulus karena belum memiliki kecakapan memadai dalam mengemudi.
Dikatakannya, sangat banyak pelajar yang ingin ambil bagian. Hanya saja sebagian terkendala karena belum memiliki KTP elektronik.
"Dalam hal seperti itu kami sarankan berkomunikasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendapatkan surat keterangan dan bisa kami proses untuk persyaratan administratif pembuatan SIM," jelas Indra.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga rutin melakukan razia kalangan pelajar.
Kegiatan ini dilakukan tiap Rabu dan Jumat pagi dengan lokasi berpindah-pindah tempat.
"Giat itu dipimpin Pak Kanit Dikyasa dan Kanit Patroli Gabungan, patroli razia khusus di pagi hari," tandasnya.
Kegiatan itu dikatakannya bagian dari upaya pembinaan terhadap kalangan remaja.
Pasalnya bagi yang belum cukup umur memang tidak diperkenankan berkendara di jalan raya.
Pada pelaksanan Operasi Zebra Intan selama dua pekan yang berakhir 5 November lalu, sebut Indra, juga cukup banyak pelajar yang terjaring razia.
"Tiap kegiatan bisa sampai 22 orang yang kena tilang, umumnya karena tak punya SIM," sebut Indra.
Ia berharap kalangan orangtua bisa lebih bijak dalam hal penggunaan sepeda motor terhadap anak.
"Sayang itu bukan dengan cara memberikan kebebasan yang tak terukur dam tak terikat. Kalau masih anak kecil, jangan dulu diizinkan naik sepeda motor," tandasnya.
Kalangan warga Martapura berharap Satlantas Banjar menggencarkan kordinasi dengan sekolah untuk keperuan pembuatan SIM bagi kalangan pemula (usia 17 tahun).
"Kalau bisa misal dilakukan tiap bulan dan kalau memungkinkan persyatatannya dipermudah, terutama test mengemudinya," ucap Syahran, warga Martapura.
(banjarmasinpost.co.id/roy)