Berita Balangan
NEWSVIDEO: Desa Wonorejo di Kabupaten Balangan Disebut sebagai Desa Fiktif, Ini Komentar Warga
Desa Wonorejo yang merupakan desa transmigrasi, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalsel yang dikabarkan sebagai desa fiktif namun dapat dana desa
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Desa Wonorejo yang merupakan desa transmigrasi, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalsel yang dikabarkan sebagai desa fiktif diketahui mendapatkan dana desa.
APBDes tersebut yang bersumber dari dana APBN sudah dianggarkan di Pemda Balangan.
Sebagaimana diterangkan oleh Camat Juai, H Munisih, Jumat (8/11/2019) saat ini pada tahun 2019 ada pagu indikatif sebelum perubahan yang tercatat di Pemda Balangan untuk dana desa ke Desa Wonorejo.
Jumlah anggaran tersebut mencapai Rp 709.103.000. Namun tidak dikucurkan.
"Dana desa untuk Desa Wonorejo memang ada. Namun tidak dikucurkan," ucapnya.
Hanya saja hingga saat ini di rekening Desa Wonorejo memiliki sisa dana dari anggaran tahun sebelumnya yang tidak digunakan.
Yakni sisa dari APBDes yang pernah disalurkan untuk Desa Wonorejo.
• Banyak Lahan Dikuasai Perusahaan Pertambangan, 8 KK Penghuni Desa Wonorejo Terancam Digusur
Meski disebut-sebut sebagai desa fiktif, Desa Wonorejo diyakini masih tercatat pada kementrian.
Terlebih ujar Munisih, ada beberapa warga Desa Wonorejo yang namanya tercatat dalam data kemiskinan di Kementrian Sosial. Selain itu, masih ada beberapa KK yang bertahan di desa tersebut.
Sebagaimana diketahui, Desa Wonorejo merupakan perpaduan tiga dusun desa transmigrasi, yakni Desa 8, Desa 9 dan Desa 10.
Namun seiring berjalannya waktu, dan sejak 15 tahun terakhir, warga desanya telah pindah, karena lahan mereka dibeli oleh perusahaan tambang yang kini beroperasional di kawasan tersebut.
Hanya satu dusun yang bertahan, yakni Dusun 8. Sementara dua dusun lainnya sudah tak lagi dimiliki oleh warga transmigrasi yang pernah tinggal disana. Bahkan lahan di Desa Wonorejo yang ditinggali penduduk saat ini pun tinggal menunggu penggusuran.
Lebih lanjut perihal dana yang didapat oleh Desa Wonorejo yakni saat ini hanya Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan sebagai gaji Pjs Kepala Desa dan aparatur desa.
Adapun jumlah aparat desa di Desa Wonorejo yakni mencapai enam orang dan posisi kepala wilayah dijabat oleh Pjs sejak habisnya masa jabatan kepala desa sebelumnya pada pertengahan 2019 lalu.
• Dana dari Pemerintah Pusat untuk Desa Wonorejo Tak Bisa Diambil karena ini
Nilai ADD untuk Desa Wonorejo pada tahun 2019 yakni Rp 632.399.000. Desa juga mendatkan BHPRD senilai Rp 4.822.000.