Kriminalitas Regional
Sama-sama Pengusaha SPBU, Ayah dan Anak Berseteru, Ketemu di Kantor Polisi Sang Ayah Main Dipukul
Sama-sama Pengusaha SPBU, Ayah dan Anak Berseteru, Anak Minta Maaf di Kantor Polisi Malah Dipukul
BANJARMASINPOST.CO.ID, PAREPARE – Sama-sama Pengusaha SPBU, Ayah dan Anak Berseteru, Anak Minta Maaf di Kantor Polisi Malah Dipukul
Seroang anak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan menuntut ayahnya sendiri secara perdata di Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan.
Adalah Ibrahim Mukti, seorang pengusaha SPBU yang menuntut ayahnya, Abdul Mukti Rachim yang juga pengusaha SPBU dengan tuntutan pembagian deviden selama 7 tahun.
"Saya menuntut ayah secara perdata tentang pembagian deviden atau keuntungan tahunan perusahaan SPBU di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, PT. Imam Larga jaya Bersama. Selama 7 tahun tak pernah dibagikan," kata Ibrahim Mukti, dalam konferensi pers di Kota Parepare, Sabtu (9/11/2019).
• Detik-detik Ambruknya Atap Stadion di Bandung Diterjang Angin, Peserta Marching Band Ketakutan
• Jadwal & Link Live Streaming Liga Inggris Malam Ini, Liverpool Vs Man City & Man United vs Brighton
• Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan 12 - Leicester dan Chelsea Lompati Man City, Tottenham?
Ibrahim mengatakan dirinya sudah lebih dulu dilaporkan oleh ayahnya atas tuduhan penyerobotan tanah.
"Puluhan tahun ayah saya Haji Abdul Mukti telah mewariskan sebidang tanah di dekat SBPU Soreang. Kemudian saat saya membangun rumah di atasnya, beliau bersama saudara saya melaporkan ke polisi dengan dugaan penyerobotan lahan," ujar Ibrahim Mukti.
Saat di kantor polisi, Ibrahim sempat meminta maaf kepada ayahnya. Namun malah dipukul oleh sang ayah di depan polisi.
"Tanah yang diwariskan kepada saya, sekarang mau digusur oleh ayah. Namun saya meminta untuk membeli 2 kali lipat dari harga, namun ayah dan pihak saudara saya lainnya tak mau. Sayang bangunan saya sudah berdiri sejak lama," kata Ibrahim.
Gugatan perdata antara anak dan ayahnya sendiri itu sudah memasuki sidang kelima di Pengadilan Negeri Parepare.
Pelaksanaan sidang kelima yang dilaksanakan hari Rabu pekan lalu merupakan tahapan klarifikasi saksi penggugat, yaitu Lukman Rachim.
Lukman Rachim ini, merupakan saudara dari Mukti Rachim. Sedangkan tahapan sidang selanjutnya yaitu pemaparan saksi tergugat, yang akan digelar, Rabu (13/11/2019).
Tangis Kusmiyati, Rela Utang Rp 200 Juta Demi Putrinya Jadi PNS, Ternyata Ditipu Orang Terpandang |
![]() |
---|
Kakek Ini Dapat Kepuasan Setelah Paksa Cucunya Masih SD Berhubungan Intim dengan Tetangga |
![]() |
---|
Ibu Bhayangkari Ini Terlanjur Tanam Rp 100 Juta, Ternyata Investasi Voucher Pulsa Cuma Modus |
![]() |
---|
Selingkuhi Staf yang Bersuami, Seorang Kepala Sekolah Tewas Dihajar Warga Usai Kepergok Mau Kencan |
![]() |
---|
Pasangan Mahasiswa Buru-buru Menutupi Bagian Vitalnya saat Mobil Digedor Polisi, Ngaku Mesum 2 Kali |
![]() |
---|