Berita Banjarmasin
Terapkan Tarif Baru, Periksa Semua Dokter Spesialis di RSUD Sultan Suriansyah Cuma Rp 30 Ribu
bagi warga yang mau periksa ke semua dokter spesialis cuma dikenakan biaya Rp 30 ribu dengan rujukan dan Rp 40 ribu tanpa rujukan.
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - RSUD Sultan Suriansyah Jalan Rantauan Darat, Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan akhirnya mengeluarkan penyesuaian tarif baru pelayanan rumah sakit.
Menariknya, bagi warga yang mau periksa ke semua dokter spesialis cuma dikenakan biaya Rp 30 ribu dengan rujukan dan Rp 40 ribu tanpa rujukan.
“Per 1 November 2019, penyesuaian tarif baru rumah sakit telah luncurkan. Untuk tarif periksa semua dokter spesialis cuma dikenakan biaya Rp 30 ribu dengan rujukan dan Rp 40 ribu tanpa rujukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi ditemui di sela-sela rapat di kantor DPRD kota setempat, Jumat (14/11/19).
Menurutnya, pola tarif lama itu itu ditetapkan tahun 2011, yakni Rp 15 ribu untuk biaya pendaftaran dan pelayanan kesehatan. Tentu tarif tahun 2011 itu tidak relevan lagi untuk tarif layanan kesehatan saat ini.
• Lagi, Teman Luna Maya & Sandra Dewi Singgung Jet Pribadi, Syahrini? Pamer Maia Estianty Mengemuka
• Fakta-fakta Adik Perempuan Jan Ethes, Nama Cucu Jokowi Hingga Kelahiran Secara Caecar Putri Gibran
• BNNK HSS Sebut Penyalahgunaan Narkoba Memprihatinkan, Dua Siswa SMP Direhabilitasi Kecanduan Lem Fox
• Putri Gibran Rakabuming Telah Lahir, Ibunda Jan Ethes Selvi Ananda Melahirkan Bayi Perempuan
“Tarif semua dokter spesialis cuma dikenakan biaya Rp 30 ribu dengan rujukan dan Rp40 ribu tanpa rujukan saya kira tak akan memberatkan masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya, biaya dan tarif layanan kesehatan yang baru itu memperhitungkan biaya cleaning service, listrik, air dan jasa pengamanan itu sesuai UU No 4 tahun 2009 tentang penyusunan anggaran.
“Saya kira biaya pendaftaran dan biaya tarif layanan kesehatan itu sudah sangat realistis,” katanya. (Banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)
