Berita Regional
Bantu Kuras Sumur Warga, 1 Personel BPBD Bandar Lampung Tewas Terjatuh, Begini Kronologisnya
Personel BPBD Bandar Lampung bernama Agus Irawan (35)tewas saat menguras sumur warga
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang personel BPBD Bandar Lampung tewas dalam menjalankan salah satu tugasnya, yakni membantu warga.
Personel tersebut bernama Agus Irawan (35), merupakan pegawai honor di BPBD Kota Bandar Lampung.
Agus Irawan meninggal dalam Kecelakaan Kerja saat membantu menguras sumur warga, Abu Bakar, di Jalan Pahlawan RT 05/ LK 1 Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu, 16 November 2019.
Kompol Daud menerangkan, kronologis kejadian bermula saat seorang warga, Daan Alfaka, menghubungi pihak BPBD Bandar Lampung untuk meminta bantuan menguras sumur di rumah Abu Bakar sekira pukul 11.30 WIB.
• Dampak Gempa Tektonik 7,1 Guncang Maluku Utara, 36 Bangunan Rusak hingga 3 Orang Terluka
• Pelaku Pembunuhan Sadis 2 Agen Sapi di Lampung Tengah Didor, Terungkap Korban Diracun Kopi
• Ahok Bakal Menjabat di BUMN, Menkopolhukam Mahfud MD : Mantan Napi Boleh Jadi Pejabat Publik
• Gajinya Segini, Jutaan Orang Indonesia Beramai-ramai Mendaftar saat Penerimaan CPNS
Tak lama kemudian, kata Kompol Daud, pihak BPBD sebanyak 4 orang datang dan langsung menuju sumur dan memasang alat untuk menguras sumur.
"Kemudian, tak lama kemudian mesin untuk menguras mati dan korban turun ke dalam sumur untuk mengisi bensin di mesin yang ada di dalam sumur," ujar Kompol Daud.
Kemudian, tali yang mengikat tubuh korban putus dan korban jatuh ke dalam sumur sedalam 15 meter.
Setelah korban terjatuh, rekan-rekan korban menolong dengan cara diangkat ke atas dan korban masih bergerak.
"Kemudian, korban dibawa ke rumah sakit umum," imbuh Kompol Daud.
Sesampainya di rumah sakit, lanjut Kompol Daud, korban dinyatakan meninggal dunia.
Korban mengalami luka pada kepala di atas pelipis sebelah kiri.
Polisi Tak Olah TKP
Kapolsek Kedaton Kompol Daud membenarkan adanya anggota Damkar di bawah BPBD Bandar Lampung yang meninggal dunia usai Kecelakaan Kerja.
"Itu memang menurut BPBD Kecelakaan Kerja biasa dan keluarganya (korban) informasinya sudah menerima dan jenazah sudah dibawa ke rumah duka," beber Kompol Daud kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (16/11/2019) sore.
Karena dianggap Kecelakaan Kerja, sambung Kompol Daud, pihak kepolisian tidak melakukan olah TKP karena tidak ada unsur pidana di dalamnya.
