Berita Banjarbaru
Mantan Pengusaha Lihan Mulai Masuk di Blok Sel Mapenaling, Berbaur 200 Tahanan Lapas Banjarbaru
Lihan, terdakwa atas dugaan kasus penipuan investasi sebesar Rp 1,2 Miliar kini meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Mantan pengusaha Lihan, terdakwa atas dugaan kasus penipuan investasi sebesar Rp 1,2 Miliar kini meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru.
Karena baru masuk Lapas Banjarbaru, Lihan masih dan disel Blok Masa Perkenalan Lingkungan atau Mapenaling. Di sana ia berbaur dengan 200 penghuni sel Mapenaling lainnya.
Kasubsi Kamtib Lapas Banjarbaru, Fikri Rahmadian melalui staff Kamtib, Wahyu Indra Pradana, Minggu (17/11/2019) membenarkannya bahwa Lihan sudah masuk dan kini di Mapenaling.
"Masa perkenalan lingkungan (Mapenaling) blok pertama bagi tahanan yang baru masuk kelapas. Kalau di banjarbaru posisi bloknya tidak satu sama dengan yang sudah napi jadi kita bedakan, mapenaling di grendel terus. Kamarnya sama gabung sama tahanan baru, artinya semua tahanan baru atau napi pindahan baru masuk ksini ke mapenaling, " kata Wahyu Indra Pradana.
• Lihan Bungkam Usai Diperiksa Polisi, Kasus Mantan Pengusaha Intan Sudah Tahap P21
• Berkasnya Tidak Lengkap, Jaksa di Kejari Banjarbaru Kembalikan Kasus Lihan ke Polisi
• Bupati Balangan Akan Jalani Sidang Kasus Penipuan di PN Banjarmasin, Ketua PN Salah Satu Hakimnya
Dijelaskan dia, satu Sel di Mapenaling ada sekitar 17 sampai 18 orang ada 14 kamar,
"Paling lama 10 sampai 15 hari baru dipindah ke blok transit biasanya di Banjarbaru di blok e sampai sidang vonis dari Kejaksanaan Negeri Banjarbaru," kata Wahyu sapaannya.
Kalau belum vonis, lanjut Wahyu, selama 15 hari tetap kita pindahkan ke blok e.
"Kita tertutup meskipun keluarganya tidak boleh ke mapenaling," tandasnya.

Dia mengakui bahwa tidak ada pelayanan spesial bagi Lihan semua SOP diterapkan sama dengan tahanan umum lainnya.
"Memang menanyakan lihan, karena banyak korbannya. Tapi kami tetap, penaganan sama tidak ada penanganan khusus, Jadi diawasi terus ini kemaren juga banyak menanyakan, jadi tidak boleh ada yang masuk walaupun tamping. Jika ada yang datang pun juga kita awasi, sampai hari ini situasi kondusif, " kata dia.
Pihaknya, juga telah menghimbau kepada seluruh narapidana agar tidak terjadi hal yamg tidak diinginkan. Karena Lihan ini cukup terkenal dengan kasus Penipuan nya.
"Namun tidak menghimbau secara langsung, tapi jika ada yang bertanya artinya kita mediasi dengan baik agar tidak terjadi keributan dan mereka memahami. Mulai kemarin waktu lihan datang sudah banyak yang mencari, tidak sembarang napi masuk mapenaling" tabdasnya.
• Dukung Operasional Bandara Syamsuddin Noor, Kanwil DJBC Kalbagsel Terbitkan Izin Kawasan Pabean
• Percobaan Bunuh Diri Bella Nova, Penyanyi Lagu Ikan Asin Saat Heboh Rey Utami, Pablo & Galih
• Pro dan Kontra Tanggapan Masyarakat Kabupaten Banjar Soal Aturan Sertifikasi Pernikahan 2020
Untuk diketahui Lihan diamankan Rabu (18/9) lalu di rumahnya yang beralamat di Perumahan Green Valley Residence Kav 39, Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung, Jawa Barat dan kemudian dibawa ke Polsek Banjarbaru Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Lihan dijerat pasal 378 KUHAP Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara. Kasusnya pun sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan siap diadili. Selama proses peradilan dia dititip kan di Lapas Banjarbaru. (banjarmasinpost.co.id /lis)
Sampaikan Aspirasi, Penderita HIV/AIDS Hanya Ditemui Satu Orang Wakil Rakyat Banjarbaru |
![]() |
---|
Belasan Anak Punk Ditertibkan di Kawasan Minggu Raya, Satpol PP Dapati Alkohol dan Lemfox |
![]() |
---|
Terminal Baru Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Dubuka 10 Desember, Ini Jalur Baru Menuju Bandara |
![]() |
---|
Diduga Hasil Pembalakan Liar, Ratusan Balok Ulin Diamankan di Cantung Kotabaru |
![]() |
---|
BPS Kalsel Sebut Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah di Kalsel Mulai Naik |
![]() |
---|