Selebrita
Balasan 'Seteru' Mulan Jameela Saat Fadli Zon Ungkit Kasus Ahmad Dhani di Depan Fadjroel Rachman
Balasan 'Seteru' Mulan Jameela Saat Fadli Zon Ungkit Kasus Ahmad Dhani di Depan Fadjroel Rachman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Balasan 'Seteru' Mulan Jameela Saat Fadli Zon Ungkit Kasus Ahmad Dhani di Depan Fadjroel Rachman
Pembahasan seru mengenai pasangan Mulan Jameela - Ahmad Dhani disuguhkan Fadli Zon keada Irma Suryani Chaniago saat diskusi bareng Fadjroel Rachman.
Saat bersama Fadjroel Rachman dan Fadli Zon, Politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago menyatakan istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela menjadi anggota DPR karena bagian dari kezaliman.
Irma Suryani Chaniago mengatakan, masuknya Mulan Jameela ke DPR untuk menebus jasa-jasa Ahmad Dhani di depan Fadjroel Rachman dan Fadli Zon.
• Kepastian Hari Anak Ahok Lahir Disebut Suami Puput Nastiti Devi, Eks Veronica Tan, BTP Malah Waspada
• Wajah Angelina Sondakh Dalam Penjara Disorot! Pasca Yuni Shara, Calon Mantu Maia Estianty Ucap Ini
• Penampakan Mantan Pacar Nagita Slavina yang Konon Buatnya Menangis, Raffi Ahmad Syok dan Lakukan Ini
Hal itu disampaikan Irma Suryani Chaniago saat berdebat dengan Fadli Zon di program Mata Najwa, Rabu (20/11/2019) malam.
"Mulan Jameela itu betul kalah lho. Suaranya itu nggak mencukupi," kata Irma.
"Tapi kemudian orang yang menang dikalahkan oleh Mulan Jameela, masuklah Mulan Jameela untuk menebus jasa-jasanya Ahmad Dhani," paparnya.
"Apakah itu nggak zalim? Zalim. Itu juga bagian dari kezaliman yang kalian lakukan. Nggak boleh bilang orang zalim kalau kamu zalim," kata Irma yang dibantah Fadli Zon.
Hal itu dibahas oleh Irma Chaniago lantaran Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkit masalah kasus hukum musisi Ahmad Dhani saat mengkritik Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mulanya, Fadjroel Rachman mengatakan Fadli Zon serta sesama Mantan Wakil Ketua DPR yang hadir, Fahri Hamzah kepada pemerintah seringkali berlebihan.
Padahal, pemerintah tidak akan menangkap begitu saja orang yang mengkritik.
"Menurut catatan saya, Anda terlalu berlebih-lebihan untuk menyatakan itu, tidak ada satupun upaya kami untuk menyentuh kritik Anda berdua, Anda Fadli dan termasuk Bang Fahri tidak pernah menyentuh," ujar Fadjroel Rachman.

Menjawab ungkapan Fadjroel Rachman, Fadli Zon kemudian malah mengungkit kasus Ahmad Dhani.
Fadli Zon menilai hukuman pada Ahmad Dhani berlebihan.
"Coba lihat begini dong ya, kebetulan kita Anggota DPR sekarang Ahmad Dhani apa urusannya kalau dia ngomong seperti itu sampai satu tahun dihukum," ujar Fadli Zon.
Fadjroel Rachman mengatakan, hal itu wajar dilakukan karena Ahmad Dhani telah melanggar hukum.
"Negara ini negara hukum apabila melanggar hukum," kata dia.
Kemudian, Irma ikut menimbrung untuk turut mendebat Fadli Zon.

Kronologi Mulan Jameela rebut Kursi DPR RI
Seperti diketahui, Partai Gerindra mengirimkan 3 kadernya untuk duduk di kursi DPR.
Untuk posisi satu dan dua sudah aman. Akan tetapi, untuk posisi tiga ini dieperebutkan oleh Mulan Jameela, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Dalam Pileg 2019 di Dapil Jabar XI Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, Mulan Jameela menempati urutan kelima dengan 13.793 suara.
Sedangkan Ervin Luthfi berada di posisi ketiga dengan 33.938.
Sementara Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat yakni 29.192 suara.
Mulan Jameela dan sejumlah kader Partai Gerindra pun melakukan gugatan ke pengadilan.
Hasilnya, pengadilan mengabulkan permohonan Mulan untuk meminta Partai Gerindra menetapkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
KPU RI lalu mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Surat keputusan KPU RI itu berdasarkan tiga surat dari DPP Partai Gerindra.
Yakni surat bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR-RI.
• Kepastian Hari Anak Ahok Lahir Disebut Suami Puput Nastiti Devi, Eks Veronica Tan, BTP Malah Waspada
• Penampakan Mantan Pacar Nagita Slavina yang Konon Buatnya Menangis, Raffi Ahmad Syok dan Lakukan Ini
• Penampakan Mantan Pacar Nagita Slavina yang Konon Buatnya Menangis, Raffi Ahmad Syok dan Lakukan Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com