UMP Kalsel 2020
UMP Kalsel Ditetapkan Rp 2.877.448,59, Pemkab Tapin Segera Sosialisasikan UMP ke Perusahaan
Kabupaten Tapin mengacu ketetapan UMP karena belum ada UMK. Penetapan UMP 2020 naik dibanding 2019 menjadi yaitu Rp 2.877.448,59.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin akan segera mensosialisasikan upah minimum provinsi (UMP) Kalsel yang ditetapkan, dalam waktu dekat ini.
Rencana itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, Hj Fauziah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/11/2019).
Ditemani Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, Budi Sumiharso, Fauziah membenarkan UMP Kalsel itu sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalsel.
"Kabupaten Tapin mengacu ketetapan UMP karena belum ada UMK," katanya.
Penetapan UMP 2020 sebut Hj Fauziah mengalami kenaikan dibanding UMP 2019 ini, yaitu Rp 2.877.448,59.
• NASIB Ahok Bakal Tragis? Suami Puput Nastiti Devi akan Sama dengan Dwi Soetjipto di Pertamina
• Prediksi Semen Padang vs Kalteng Putra Liga 1 2019 Pekan 28 Live Streaming TV Online Vidio.com
• BARU Terungkap, Mahfud MD Ternyata Kaget saat Prabowo Subianto Ditunjuk jadi Menteri Petahanan
• Perjodohan Nikita Mirzani dan Billy Saputra Disebut Sahabat Luna Maya, Ayu Dewi Gara-gara Ini
"Ini menjadi patokan pengupahan pekerja di wilayah Kabupaten Tapin. Maka akan disosialisasikan dalam bulan ini," katanya.
Menurut Fauziah, Kabupaten Tapin mengacu kepada UMP Kalsel. Itu karena belum menetapkan UMK dari Pemerintah Kabupaten Tapin.
Akhir 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Tapin, ungkapnya akan melaksanakan tahapan menuju proses penetapan UMK 2021.
"Anggaran untuk memfasilitasi pembentukan dewan pengupahan itu realisasinya pada 2020 ini. Sebab ada tim yang melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Kabupaten Tapin, sebelum menetapkan UMK 2021," katanya.
Masih keterangan Fauziah, jika hasil survei KHL di Kabupaten Tapin, hasilnya dibawah UMP Kalsel, maka acuannya tetap UMP. Itu karena besaran UMK harus lebih tinggi dari UMP Kalsel.
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, Budi Sumiharso menambahkan, UMP sektor belum ditetapkan Pemerimtah Provinsi Kalsel.
• Terjangan Banjir Bandang Hanyutkan Dua Rumah, Belasan Rumah dan 2 Masjid Rusak
• Terjangan Banjir Bandang Hanyutkan Dua Rumah, Belasan Rumah dan 2 Masjid Rusak
• Pergoki Istri Asyik Bercumbu dengan Siswa SMK di Kuburan, Pria Ini Ngamuk Tikam Selingkuhan
Menurutnya dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel yang hadir dalam penetapan UMP itu, penetapan UMK hanya bagi Kabupaten Tabalong, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanahbumbu dan Kota Banjarmasin.
UMP Kalsel Rp 2.877.448,59
UMK Tabalong Rp 2,9 Juta
UMK Kotabaru Rp 3,4 Juta
UMK Tanahbumbu Rp 2,8 Juta
UMK Banjarmasin Rp 2,9 Juta
(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hj-fauziah-kepala-dinas-tenaga-kerja-kabupaten-tapinn.jpg)