Tabrakan Maut di Murung Pudak
Korban Kecelakaan di Maburai Murung Pudak Tabalong Alami Lebam di Dada dan Perut
Korban Kecelakaan di Maburai Murung Pudak Tabalong Alami Lebam di Dada dan Perut
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Royan Naimi
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Anggota Polres Tabalong langsung ke mendatangi lokasi tabrakan maut di Desa Maburai, Murung Pudak, Tabalong, Kalsel, untuk oleh TKP, Senin (25/11/2019).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan A Yani Jurusan Tanjung – Balangan Km 214 masuk Desa Maburai RT. 05 Kecamatan Murung Pudak, Kabupoaten Tablong ,Kalsle, Senin (25/11/2019) pagi.
Tabrakan tak terhindarkan antara Mobil minibus merek Hyundai warna silver nomor polisi DA 1907 HI dikemudikan oleh LM (44), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, dengan sepeda motor Yamaha x-max warna putih nomor polisi DA 6712 UAY yang dikendarai oleh T (43), Warga Desa Laburan Kecamatan Tanta.
Akibatnya T, meninggal dunia di tempat kejadian karena alami luka parah.
Korban alami luka lebam pada bagian dada dan perut, luka robek pada paha sebelah kanan, luka lecet pada kaki kanan dan kiri, patah tulang tertutup pada kaki sebelah kanan.
• Kronologi Kecelakaan Maut di Maburai Murung Pudak Tabalong, Diduga Korban Mencoba Menyalip Mobil
• Pendaftaran CPNS Besok Ditutup, Dua Formasi Ini di Kotabaru Masih Belum Ada Pelamar
Sedangkan pengemudi mobil minibus Hyundai warna silver nomor polisi DA 1907 HI tidak mengalami luka-luka. Kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp 90 juta rupiah.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, melalui Kasat Lantas AKP M. Noor Chaidir membenarkan adanya kejadian laka lantas di Jalan A.Yani Desa Maburai, Murung Pudak yang menyebabkan pengendara sepeda motor inisial T (43) meninggal dunia di tempat kejadian.
Hasil pemeriksaan awal oleh unit laka lantas, kejadian kecelakaan lalu lintas bermula dari pengendara sepeda motor Yamaha x-max yang dikendarai T berjalan dari arah Balangan menuju Tanjung.
Pada saat di tempat kejadian perkara diduga korban menyalip sebuah mobil yang berada didepannya karena kurang hati-hati dan tidak mengamati situasi arus lalu lintas yang berada di depannya.
Saat bersamaan datang dari arah berlawanan sebuah mobil minibus merek Hyundai nomor polisi DA 1907 HI yang dikemudikan Sdr. LM (44).
Lantaran jarak sudah sangat dekat sehingga tabrak depan-depan tidak terhindarkan.
(banjarmasinpost.co.id/reni kurniawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kecelakaan-di-murung-pudak-merenggut-nyawa-pengendar-xmax.jpg)