Kriminalitas Tanahbumbu
Pelaku Penganiaya Nina Diringkus, Polisi Temukan Sajam dari Tersangka
Firdaus Falimbong (28) harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Angsana Polres Tanahbumbu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Firdaus Falimbong (28) harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Angsana Polres Tanahbumbu.
Ia ditetapkan tersangka terkait dugaan penganiayaan terjadi, Jumat (22/11/2019) lalu.
Jeruji besi pun kini menanti tersangka, belakangan diketahui ia adalah warga Desa Letak, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tanah Toraja, Sulawesi Selatan.
Lantaran ulahnya melakukan penganiayaan terhadap Nina Risalinda (27), tersangka diringkus anggota dipimpin Kanit Reskrim Aipda Mihrab, berselang satu jam setelah kejadian.
• JANGAN Mundur Jika Lolos Seleksi CPNS 2019, Tak Tanggung-Tanggung Dendanya Bisa Bikin Kamu Miskin
• Marah Besar, Nikita Mirzani Pukul Asistennya Pakai Benda Ini, Ada Apa dengan Sohib Billy Syahputra?
• Kepanikan Ammar Zoni Lihat Irish Bella Jatuh, Mantan Kekasih Ranty Maria Sampai Ucapkan Istigfar
Pelaku diringkus berdasarkan informasi masyarakat kepada petugas.
Tak ayal Firdaus saat diringkus langsung digiring dan dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) guna proses hukum lebih lanjut.
Naasnya lagi, saat diringkus di sekitar lokasi penganiayaan Desa Karang Indah, RT 12, Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu oleh anggota Reskrim ditemukan sebilah pisau--jenis pisau dapur--dari tangan tersangka.
Kapolsek Angsana Iptu H Tony Haryono SE.MM melalui Kanit Reskrim Apida Mihrab mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi, Jumat (22/11/2019) pukul 10.00 Wita.
Tersangka melakukan kekerasan dengan tenaga, memukul tubuh korban dengan menggunakan tangan dan kaki pelaku secara brutal ke wajah dan tubuh hingga korban mengalami luka memar.
Bahkan oleh pelaku Firdaus usai menganiaya, korban sempat ditodong menggunakan senjata tajam jenis pisau.
"Tersangka sudah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Pasal 351 ayat (1) dengan ancaman 5 Tahun Penjara," katanya.
Pelaku dijerat tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum berbentuk penganiayaan yang mengakibatkan korban luka.
BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
Aksinya Membobol Kios Ponsel Terekam CCTV, Dua Pencuri HP di Tanbu Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Narkoba di Kalsel,Tersangka Bandar Sabu 1 Kg di Tanahbumbu, Terancam Pidana Seumur Hidup |
![]() |
---|
Narkoba di Kalsel, Satresnarkoba Polres Tanbu Tangkap Bandar Sabu Beserta 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Anggota Satresnarkoba Polres Tanbu Amankan 2 Orang dan 9 Paket Sabu |
![]() |
---|
Pencuri 3.520 Kg Buah Sawit di Kabupaten Tanbu Kalsel Ditangkap di Kutai Timur Kaltim |
![]() |
---|