Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ibu Kandung SL Pernah Pergoki Perbuatan Bejat S, Namun Dapat Ancaman ini

Tindakan persetubuhan yang dilakukan S pernah dipergoki oleh ibu kandung SL saat melakukan itu di rumah.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
barang bukti yang diamankan polisi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tindakan persetubuhan yang dilakukan S pernah dipergoki oleh ibu kandung SL saat melakukan itu di rumah.

Namun pelaku S mengancam akan membunuh ibu korban jika sampai ada orang lain yang tahu mengenai hal tersebut.

“SL tinggal bersama ibu dan ayah tirinya serta tiga adiknya,” ujarnya.

Candaan Ahok Soal S3 Mako Brimob Bikin Khawatir, Qodari Minta Komut Pertamina Itu Kerja Tanpa Bicara

Pernikahan Diam-diam Ayu Ting Ting Disebut Sosok Ini, Foto Mesra dengan Shaheer Sheikh Jadi Sorotan

Viral! Agnez Mo Ngaku Tak Berdarah Indonesia, Mantan Rezky Aditya Jadi Trending di Twitter

Perbuatan S menyetubuhi anak tirinya sudah dilakukan selama dua tahun terakhir yaitu sejak SL berusia 11 tahun.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CFrA melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, SH, MM mengatakan hubungan cabul yang dilakukan S kepada anak tirinya SL sering dilakukan di kebun yang letaknya di belakang rumah.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved