FSPMI BEM Kalsel Demo BPJS Kesehatan

Unjuk Rasa Serikat Buruh dan BEM Kalsel, Jalan Depan DPRD Kalsel Sempat Ditutup

Unjuk Rasa Serikat Buruh dan BEM Kalsel, Jalan Depan DPRD Kalsel Sempat Ditutup

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Royan Naimi
banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul gani
Adanya unjuk rasa di depan DPRD Kalsel, Kamis (28/11/2019) pagi, jalan sementara ditutup oleh aparat kepolisian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Kalsel bersama BEM se Kalsel, Kamis (28/11/2019) siang menggelar unjuk rasa.

Mendatangi ke depan kantor DPRD Provinsi Kalsel, aksi tersebut pun menyebabkan Jalan Lambung Mangkurat Kecamatan Banjarmasin Tengah ditutup.

Akibatnya berdasarkan pantauan Banjarmasinpost.co.id, bagi sejumlah pengendara yang datang dari arah timur dialihkan melalui Jalan Hasanudin HM.

Sedangkan sebaliknya bagi mereka yang datang dari barat menuju Timur diarahkan ke Jembatan Merdeka atau MT Haryono.

Enam Tuntutan BEM Kalsel Saat Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel

Fakta Foto Gisella Anastasia Seolah Tak Pakai, Mantan Istri Gading Marten Kembali Disorot

BREAKING NEWS - FSPMI dan BEM se Kalsel Gelar Aksi Demo Terkait BPJS Kesehatan di DPRD

Teganya Anak Krisdayanti Perlakukan Ashanty yang Sakit Autoimun, Anang Pun Debat Aurel Hermansyah

Terpantau juga di tengah pengalihan arus lalu lintas itu, sejumlah anggota kepolisian sedang berjaga dengan menutup lokasi demo dengan mobil operasionalnya.

Sebelumnya, Ada enam tuntutan yang mereka sampaikan pada aksi bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel ini.

Tuntutan tersebut menurut Ketua BEM UIN Antasari Banjarmasin, Rizal pertama menolak Kenaikan luran BPJS Kesehatan yang tertuang pada Perpres No.75 tahun 2019.

Kedua, menuntut pemerintah untuk meninjau kembali usulan peningkatan premi peserta BPJS Kesehatan 100 persen sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menjalankan amanat UUD 1945 "bahwa setiap warga negara harus diberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan.

Kemudian, BEM se Kalsel juga menuntut pemerintah untuk mengelola sistem program jaminan kesehatan nasional secara baik dan berpihak kepada rakyat sesuai dengan Bab II pasal 2 UU No 36 tahun 2009 tentang sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Keempat, mereka mendesak pemerintah untuk mencari jalan lain dalam menanggulangi defisit dana jaminan sosial (DJS) kesehatan.

Selanjutnya, mereka menuntut pemerintah bersikap tegas dalam menghadirkan sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai sesuai yang tertuang dalam UU No. 36 tahun 2009.

Dan terakhir atau ke enam mereka menuntut pemerintah untuk serius dalam meningkatkan tarap derajat kesehatan masyarakat dengan upaya promotif dan preventif secara massif dan sistematis.

(banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved