Berita Regional

Hasrat Birahinya Ditolak Pemandu Karaoke, Pria Ini Marah dan Lepaskan Tembakan

Sebuah karaoke di Kota Malang mendadak geger menyusul aksi koboi seorang pria berinisial ABR (54).

Editor: Hari Widodo
Istimewa/tribun medan.com
ABR (berjaket hijau) diamankan anggota Denpom V/3 Malang sebelum diserahkan ke Mapolresta Malang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Sebuah karaoke di Kota Malang mendadak geger menyusul aksi koboi seorang pria berinisial ABR (54).

Pria tersebut melepaskan tembakan yang mengagetkan seisi karaoke tersebut. Diduga, ABR melepaskan tembakan ketika nafsunya untuk berhubungan badan ditolak oleh pemandu lagu di karaoke tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera , kejadian penembakan itu terjadi pada Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 23.40 WIB di salah satu rumah karaoke Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Klojen, Kota Malang.

 ABR mengeluarkan tembakan dari pistol yang dimilikinya.

Dylan Carr Meninggal Dunia Sempat Jadi Dugaan Dokter, Ammar Zoni & Irish Bella Bereaksi Begini

Terkena Ledakan Monas, Tangan Kiri Anggota TNI Nyaris Putus, Terungkap Penyebab Ledakan

Prediksi, Jadwal & H2H Timnas U-23 Indonesia vs Brunei Live Streaming RCTI, SEA Games 2019 Hari Ini

Senasib Ibu Ayu Ting Ting, Mama Via Vallen Juga Dinyinyiri Gara-gara Pakai Emas, Serupa Umi Kalsum?

Barung mengatakan, ABR karaoke sejak pukul 23.00 WIB bersama temannya berinisial Dodik W.

Mereka karaoke dengan ditemani oleh dua orang pemandu lagu, yakni F dan M.

Sekitar pukul 23.40 WIB, ABR memaksa F untuk berhubungan intim di ruang karaoke tersebut.

F menolak dan berusaha untuk keluar dari ruangan tersebut.

“F dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan saudara ABR saat di dalam ruang karaoke namun saudari F menolak dan berusaha lari keluar,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).

ABR marah melihat F menolak ajakannya.

F akhirnya keluar ruangan dan lari.

Saat itu, ABR mengeluarkan pistol dan menembakkannya.

“Pada saat saudari F hendak keluar, kemudian saudara ABR marah dan melempar mikrofon ke pintu ruangan karaoke. Saudari F tetap berusaha keluar dan lari. Kemudian saudara ABR mengeluarkan pistolnya dan mengeluarkan tembakan sebanyak satu kali tembakan,” katanya.

 Sedangkan M, pemandu lagu lainnya yang ada di dalam ruang karaoke tersebut sedang dalam kondisi mabuk.

Barung mengatakan, ABR sedang dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak bisa mengkontrol emosi.

Sedangkan pistol yang digunakan merk Seecamp LWS kaliber 32 dengan nomor JW4399

“Hasil penelitian bahwa yang bersangkutan mempunyai Surat Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dengan nomor IKHSA/4140/VIII/2019,” katanya.

Akibat kejadian itu, kerugian yang ditimbulkan berupa kerusakan kecil di bagian tembok ruangan karaoke.

Dari informasi seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, juga menjelaskan, bahwa senjata api yang digunakan berjenis Pistol kaliber 32.

Kabag Humas Polresta Malang Kota Malang, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.

 "Iya, saat ini masih proses penyelidikan oleh Reskrim," tandasnya.

Pistol Pria Koboi Disita Polisi

Jajaran Kepolisian menyita pistol milik ABR (54) yang ditembakkan saat ditolak berhubungan intim oleh seorang pemandu lagu di salah satu rumah karaoke di Kota Malang.

 ABR dinilai telah menyalahgunakan peruntukan pistol merk Seecamp LWS kaliber 32 nomor JW4399 itu.

"Betul Mas. Senjata sudah ditarik dari yang bersangkutan ke Mabes dan dikandangkan," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Senin (2/12/2019).

Gerakan Jari Agnez Mo Saat Ngaku Tak Berdarah Indonesia Disorot Pakar, Ini Fakta Eks Roger Danuarta

Betrand Peto Tinggalkan Rumah Ruben Onsu & Sarwendah Kelak? Sosok Ini Jelaskan Faktanya

Isu Nikah Siri Rezky Aditya & Patricia Razer Sebelum Citra Kirana Muncul, sang Mantan Tegaskan Ini

Meski begitu, ABR selaku pelaku penembakan, dilepaskan. Leonardus mengatakan, laporan terkait kasus itu dicabut dan masalah ini ditempuh melalui jalur damai.

"Sudah selesai berdamai, laporan dicabut," katanya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber ternyata ABR (54) bukanlah orang sembarangan, dia adalah seorang pengusaha dan punya jabatan di sebuah perusahaan di Kota Batam. (sumber tribunmedan)

 Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sosok Pria yang Buang Tembakan karena Ditolak Hubungan Badan
Penulis: Romi Rinando

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved