Kriminalitas Balangan
Bisnis Tuak di Desanya, Bawa Lelaki ini Berurusan dengan Polisi
Bisnis menjual minuman beralkohol jenis tuak membuat Patli (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Bisnis menjual minuman beralkohol jenis tuak membuat Patli (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Warga Desa Mihu, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan ini, diamankan oleh personel Polsek Juai, pascaadanya laporan perihal usaha yang dilakoni lelaki tersebut.
Meski pernah diamankan sekali, namun rupanya Patli tak jua jera menggandrungi perdagangan yang melanggar hukum tersebut.
Ia bahkan masih menjual tuak kepada para pembeli seharga Rp 15.000 perliter.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Juai, Ipda Paisal Kadapi, Patli diamankan pada Rabu (4/12/2019) malam.
• Video Rezky Aditya & Citra Kirana Pamer Lakukan Ini Malam Hari Disorot, Eks Agnez Mo Sampai Begini
• Calon Istri Verrell Bramasta Harus Memiliki Kriteria Ini, Sesuai Natasha Wilona atau Febby Rastanty?
• Postingan Terbaru Ustaz Abdul Somad Pagi Ini Banjir Doa, Ini Stantus Baru Eks Suami Mellya Juniarti
Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Mihu, tempat tinggal Patli.
"Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Desa Mihu, Patli melakukan bisnis penjualan minuman keras diduga jenis tuak," ucap Ipda Paisal, Kamis (05/12/2019).
Berdasarkan laporan itu jualah, anggota Polsek Juai pun mendatangi rumah Patli.
Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian menemukan minuman beralkohol jenis tuak di rumahnya.
Bahkan tempat penyimpanannya pun berbeda-beda.
Anggota Polsek Juai mendapati ada satu liter tuak dalam kantong plastik bening.
Selain itu didapati pula tiga jerigen kosong bekas isi minuman keras tersebut di dapur rumahnya.
"Personel Polsek Juai juga menemukan satu bungkus kantong plastik bening dan kantong plastik hitam di kamar mandi rumah," ucap Ipda Faisal.
Lantas, atas insiden itu, Patli harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia beserta barang bukti langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
