Berita Nasional
Diduga Selundupkan Harley Davidson dan Sepeda Brompton, Dirut Garuda Dipecat
Ercik Thohir menegaskan bakal memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengambil langkah tegas terkait terbongkarnya dugaan penyelundupan Harley Davidson keluaran 1972 serta sepeda Brompton.
Ercik Thohir menegaskan bakal memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Pemberhentian dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut dilakukan karena yang bersangkutan telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.
"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
• Ada Perda No 5 tahun 2006, Penyalahgunaan Minuman Beralkohol di Banjarbaru Didominasi Pelajar
• Rayuan Betrand Peto ke Sarwendah Dipergoki Ruben Onsu, Teman Ayu Ting Ting : Jangan Bawa-Bawa Ayah!
• Batola Gembira Penerimaan CPNS 2019 Dapat 85 Formasi Guru, Setiap Tahun Guru Meninggal 25 Orang
• Isu Perceraian Kiwil - Meggy Wulandari Merebak, Ini Jawaban Tak Terduga Pedangdut Cantik Itu
Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018. Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.
“Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya.
Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).

Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Perancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.
• Banjarmasin Kekurangan 1.500 Guru, Formasi Guru di Penerimaan CPNS 2019 Malah Tidak Ada
• Jadwal Semifinal SEA Games 2019 Timnas U-23 Indonesia vs Myanmar, Siaran Langsung (Live) RCTI
• LINK Live Streaming TV Online Mola TV Arsenal vs Brighton Liga Inggris, Tak Siaran Langsung TVRI
Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
“Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Harley dan Sepeda Brompton, Erick Thohir Pecat Dirut Garuda "
Penulis : Mutia Fauzia
SYARAT Sekolah dapat Dana BOS 2021, Begini Bedanya BOS 2020 dan 2021, Berikut Cara Penyalurannya |
![]() |
---|
Tri Risma Bakal Lelang Mobil Mewah Rolls-Royce dan Mercedes-Benz, Mensos Harapkan Artis Mau Beli |
![]() |
---|
Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cairkan dengan Bawa KTP atau KK, Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Kunjungi Taman Wisata Iman di Sumut, Harapkan Buka Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
Jokowi Bakal Bantu Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bentuk BP3 |
![]() |
---|