Berita Tapin
Alat Musik Kurung-kurung Piani dan Gasing Jadi Cagar Budaya Bukan Kebendaan
Kurung-Kurung, alat musik yang terbuat dari bambu panjang yang dimainkan dengan cara dihentakan ke tanah secara bersamaan hingga mengeluarkan bunyi
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kurung-Kurung, alat musik yang terbuat dari bambu panjang yang dimainkan dengan cara dihentakan ke tanah secara bersamaan hingga mengeluarkan bunyi dari Kecamatan Piani tercatat masuk dalam Cagar Budaya Bukan Kebendaan.
Selain Kurung-kurung, Gasing Rantau, berbentuk seperti tajau dari bahan kayu ulin, kerap dimainkan warga juga menjadi cagar budaya bukan Kebendaan oleh Pemerintah Kabupaten Tapin.
Gasing kini menjadi cabang olahraga tradisional yang diperlombakan Pemerintah Kabupaten Tapin setiap memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia dan Hari Jadi Kabupaten Tapin.
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapin secara khusus menganggarkan dana pembinaan, trofi dan piagam untuk perlombaan Gasing, Bakatikan dan Balogo.
• Ariel Tatum Jadi Istri Simpanan Om-om Dibahas, Kisah Mantan Al Ghazali Mirip Luna Maya?
• Emosi Rezky Aditya Meledak Pasca Resepsi Berlangsung, Suami Citra Kirana Sampai Lempar Barang Ini
• Syahrini Ungkit Masa Lalu, Istri Reino Barack Kenang Saat Hebohkan Pasar Tradisional, Ini Faktanya
Sedangkan kurung-kurung kerap ditampil dalam acara kebudayaan, seperti event Tapin Art Festival, Ajang Pramuka Pertikarada Kalsel dan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin.
Budayawan Kabupaten Tapin, Ibnu Masud mengatakan di Provinsi Kalsel yang mengajukan rekomendasi kepada tim ahli cagar budaya untuk cagar budaya bukan Kebendaan ada tiga benda.
Tiga benda cagar budaya bukan kebendaan milik Kalsel itu adalah Kurung-kurung asal Kecamatan Piani, Gasing asal Rantau dan Rumah Lanting asal Kota Banjarmasin.
"Tiga benda itu sudah tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai cagar budaya," katanya kepada reporter Banjarmasinpost.co.id di kawasan Rantau Baru saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin.
Ibnu Masud mengaku harus berdiskusi dan berdebat panjang dengan tim ahli cagar budaya dan pihak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencatatkan Gasing Rantau dan Kurung-Kurung Piani sebagai cagar budaya Kalsel.
Khusus Kurung-Kurung sebagai cagar budaya bukan kebendaan, Ibnu Masud menjelaskan sebab alat musik itu kerap dimainkan warga adat dalam upacara sebelum menanam padi dan upacata setelah panen padi yang dilakukan masyarakat adat suku dayak di Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.
"Alhamdulillah, makanya pakaian sasirangan Hari Jadi Kabupaten Tapin motifnya Gasing karena sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tapin sebagai cagar budaya bukan kebendaan," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)