Kriminal Regional
Polisi Gadungan Ini Perdaya Korban hingga Video Call Buka Baju, Lalu Ancam Sebar Video Syur
Bustanul Ardi (31 tahun) sungguh lihai memperdaya korbannya. Lewat video call, Ia berhasil membuat korbannya membuka baju dan merekamnya
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALEMBANG - Bustanul Ardi (31 tahun) sungguh lihai memperdaya korbannya. Lewat video call, Ia berhasil membuat korbannya membuka baju dan merekamnya
Berbakal rekaman itulah, pria yang dalam aksinya mengaku seorang polisi berpangkat brigadir itu memeras korbannya.
Namun, aksinya akhirnya berakhir ditangan polisi. Pria asal asal Lubuklinggau dibekuk Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Perbuatan Bustanul terbongkar setelah salah satu korbannya berinisial IR melapor ke polisi.
Pelaku ditangkap di Lubuklinggau, Minggu (8/12/2019).
• Hindari Ketabrak, Emak-emak Ini Loncat dari Jembatan Kereta Api ke Sungai Setinggi 8 Meter
• Kekayaanya Capai Rp Rp 522,2 triliun, Bos Jarum Tetap Paling Tajir, Ini Sumber Pendapatannya
• Sakit Hati Lihat Istrinya di Hotel Bersama Pria Lain, Tukang Tambal Ban Bakar Jukir sampai Tewas
• Striker Liverpool Mo Salah Cetak Rekor Baru, Lampaui Beberapa Legenda The Reds
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Adhi Setyawan mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan menyamar sebagai polisi gadungan berpangkat brigadir.
Tersangka lalu membuat akun Facebook bernama Ardi Ardi.
Di sana ia pun mengikuti grup untuk mencari para korban. Setiap wanita yang memposting status, akan di-like oleh tersangka.
Sehingga korban pun menghubungi Bustanul lewat pesan pribadi.
"Setelah korban chating pribadi, pelaku meminta nomor Whatsapp korban untuk video call," kata Adhi, saat konferensi pers, Senin (9/12/2019).
Dalam percakapan lewat video call, korban dirayu tersangka untuk membuka pakaiannya. Usai korban menuruti permintaan pelaku, ia pun merekam aksi para wanita itu.
"Video rekaman tersebut digunakan tersangka untuk memeras korban. Ancamannya akan disebarluaskan jika tidak memberikan sejumlah uang. Besarannya, sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta," ujar Adhi.
Dari pemeriksaan, para wanita yang menjadi korban pelaku lebih dari satu.
Bahkan, usianya pun beragam, dari gadis sampai wanita berusia sekitar 50 tahun.
"Pelaku mengaku duda, dan bertugas sebagai polisi di Jambi, sehingga para korban mau menuruti permintaannya," ujar Kasubdit.
Pengakuan Tersangka
"Setelah beberapa kali video call, korban aku rayu. Korban aku ajak untuk video sex melalui WhatsApp, korban yang percaya mau aku ajak seperti itu," kata tersangka Bustanul.
Setiap hari, tersangka ini selalu mengajak korbannya untuk video sex.
Dengan menggunakan tiga nomor ponsel yang berbeda, tersangka melakukan video sex dengan para korbannya.
"Saat video sex itulah, para korban tidak sadar kalau saat mereka bugil langsung aku rekam. Ini yang jadi senjata aku untuk memeras mereka," ungkapnya.
Berhasil merekam video bugil para korbannya, tersangka mulai memeras para korbannya.
Namun, ia tidak langsung blak-blakan memeras korbannya.
Dengan dalih mengajak kencan, tersangka Bastanul minta dikirimkan sejumlah uang kepada korbannya.
Tujuannya, agar ia bisa mendatangi kota dimana para korbannya tinggal.
Para korban yang percaya, mau menuruti permintaan tersangka dengan mentransfer uang.
Jumlah uang yang ditransfer para korbannya kepada tersangka bervariasi mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta rupiah.
• Anang Hermansyah dan Maia Estianty Berbeda Pendapat, Gara-gara Mahalini di Indonesian Idol 2019
• Kasus Penggerebekan Angel Lelga Berlanjut, Vicky Prasetyo Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
• Jelang Timnas U-22 Indonesia Vs Vietnam Final SEA Games 2019 - Vietnam Mengurung Diri
Uang yang sudah dikirim para korbannya, membuat tersangka kembali melakukan video call.
Ia mengungkapkan, akan segera mendatangi korban untuk bertemu secara langsung.
"Aku tidak pernah menemui korban. Beberapa hari, biasanya korban akan kembali menelepon. Telepon korban tetap aku angkat, agar tidak curiga. Alasannya saja dengan korban, aku datang saat hari weekend," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Polisi Gadungan Asal Lubuklinggau Peras Gadis Hingga Wanita 50 Tahun, Ancam Sebar Video Syur